LOMBOK TENGAH, MP – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Tengah, akan dipasangi CCTV. Hal itu diungkapkan Inspektur pada Inspektorat Lombok Tengah, Ir. Lalu Aswatara di Praya, Jumat kemarin. Dikatakan Aswatara, CCTV akan dipasang di ruang sidang paripurna, ruang Badan Musyawarah (Banmus), ruang komisi dan srjumlah ruang rapat lainnya.
Tujuannya untuk merekam setiap kegiatan rapat yang dilakukan di DPRD. Terutama agar program yang dilaksanakan benar-benar seauai kesepakatan. Karena selama ini tidak jarang program yang dilaksanakan tidak sesuai yang disetujui di DPRD. “Kalau ada CCTV kita bisa melihat siapa yang mlanggar komitmen, apakah DPRD atau ekaekutif, ” jelasnya.
Yang tidak kalah pentingnya, dengan adanya CCTV, para anggota dewan bisa transparan dalam membahas berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Hasil risalah peraidangan maupun CCTV akan diserahkan setiap hari ke Inspektorat. Semua itu akan menjadi bahan pelaporan inspektorat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun lanjut Aswatara, pemasangan CCTV tersebut diyakini tidak akan mengganggu ptivasi para anggota dewan. Sebaliknya hal itu akan sangat membantu anggota dewan dalam merekam segala aspirasi masyarakat.
Setelah di Kantor DPRD, pemasangan CCTV juga akan dilakukan di seluruh SKPD, tentunya dengan memperhatikan keteraediaan anggaran yang ada. ” Pemasangan CCTV di Kantor DPRD siupayakan secepatnya, ” pungkasnya. wis