LOMBOK TENGAH,MP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah, tanda tangani MoU dengan 3 lembaga lain untuk capai target pembuatan akta kelahiran di Lombok Tengah. MoU dilakukan Jumat (28/7) 2017 di Bencingah Adiguna Praya.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil) H.Drawis,SH pada kesempatan tersebut menyampaikan, kalau saat ini pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa identitas pokok masyarakat benar-benar terpenuhi. Salah satunya dengan melakukan nota kesepahaman dengan sejumlah pihak terkait. “Antara lain dengan Ikatan Bidan Indonesia atau IBI, PKK dan pihak kecamatan se-Lombok Tengah,”katanya.
Untuk itu seluruh pihak terkait, diharapkan bisa mengetahui seluruh data nama-nama warga didaerahnya masing-masing agar bisa mencapai cakupan akta catatan sipil sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu pihak Dukcapil telah memindahkan seluruh data tersebut kedalam sebuah perangkat keras berupa CD agar bisa dipelajari dan ditelaah.”Pada CD ini lengkap By Name, by address dan bahkan by NIK,”ujar Kadis.
Sasaran MoU tersebut lanjut H.Drawis, bagaimaan seluruh anak yang berumur antara 0 hingga 5 tahun bisa didata dan diberikan akta kelahiran. Maka dengan meng-klik nama-nama dalam CD tersebut, maka akan ketahuan mana warga atau bayi serta anak yang bekum memiliki atka kelahiran. “Dalam suasana seeprti ini tidak mungkin kita akan laksanakan rapat, untuk itu secara teknis rapat akan kita laksanakan di kantor Dukcapil,”terangnya. (ding)