Diduga, Siswi Kelas III SD Diperkosa Siswa SMP

LOMBOK TENGAH,MP – Kasus pemerkosaan yang satu ini benar-benar membuat miris. Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) sebut saja namanya Melati  9 Tahun warga Lingkungan Tiwu Asem Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Lombok Tengah, diduga telah diperkosa DL (12) , siswa SMP yang merupakan tetangga sendiri.

Terungkapnya, kasus dugaan permerkosaan yang menimpa Siswi kelas III SD itu berawal dari kecurigaan guru SD tempat Korban menimba ilmu. Pada saat di sekolah, korban  di ejek oleh teman satu sekolahnya, dengan kata – kata korban pernah berhubungan intim dengan terduga Pelaku. Guru korban yang mendengar ejekan tersebut, langsung memanggil korban,dan menanyakan kebenaran ejekan yang ditujukan kepada Korban tersebut.

Dihadapan Gurunya, Korban pun mengaku pernah diperkosa oleh terduga Pelaku. Selanjutnya,Guru korban langsung menginformasikan kejadian yang menimpa korban itu kepada  orang tua korban.” Guru datang kerumah dan menceritakan semuanya. Kata Guru, anak saya diejek oleh temannya, bahwa pernah diperkosa, dan pada saat ditanya oleh gurunya, anak saya mengaku pernah diperkosa,” terang  H.Muksin ayah korban, Kamis, (3/11/2016).

Tidak terima tas perbuatan terduga Pelaku yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri itu, didampingi Kepala Lingkungan (Kaling) Tiwu Asem Alriadi, orang tua korban melapor ke Polsek Praya Lombok Tengah.” Saya bersama  Pak Bahinkamtibmas, sudah berusaha memediasi, tetapi tidak ada hasilnya,dan orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu,” kata Kaling Tiwu Asem H. Alriadi.

Alriadi menceritakan, dari pengakuan terduga Pelaku, pernah dua kali berhubungan intim dengan korban, pertama di rumah terduga pelaku yang berjarak tiga rumah dari rumah korban, dan kedua di Sungai Tiwu Asem.” Kata dia (Pelaku) pernah melakukan dua kali, di rumahnya dan di Sungai Tiwu Asem,” ceritanya.

Menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan oleh Siswa SMP itu, Polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk divisum.” Korban sudah divisum di RSUD Praya, hasil Visum masih kita tunggu,”kata Kapolsek Praya Lombok Tengah Iptu. Dewa K Suardana.

Untuk kepentingan penyelidikan dan menghindari hal –hal yang tidak diinginkan, saat ini terduga Pelaku diamankan di Polsek Praya.” Menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku kita amankan, dan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Iptu. Dewa.

Dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut, Penyidik Polsek Praya mengacu pada UU Tentang Perlindungan Anak, mengingat terduga Pelaku dan korban masih di bawah umur.” Terduga Pelaku dan korban masih anak – anak, penanganannya sesuai dengan UU tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti nanti kita lihat, apakah diserahkan ke orang tua masing – masing untuk dibina atau diproses Hukum,” ujar Iptu. Dewa.

Pantauan MP di Polsek Praya, sejumlah Guru SMP Negeri 2 Praya Lombok Tengah datang  ke Polsek Praya, kuat dugaan terduga Pelaku Pemerkosaan  Siswi Kelas III SD tersebut merupakan Siswa SMP Negeri 2 Praya Lombok Tengah. |rul