LOMBOK TENGAH, MP – Sudah Jatuh tertimpa tangga, begitulah pepatah yang pantas untuk MN warga Kota Mataram. Ibu tiga anak itu diduga telah dicabuli oleh H. MR warga Dusun Karang Kebon Desa Sisik Kecamatan Pringarata Lombok Tengah.
Kejadian dugaan Pencabulan itu terjadi sekitar 2 Minggu yang lalu. Saat itu Korban datang kerumah H. MR yang diketahui berprofesi sebagai dukun bersama suaminya dan salah seorang anaknya yang masih Balita.
Korban datang ke rumah H. MR dengan niat untuk mengobati penyakit panas di bagian dada dan punggung yang dideritanya cukup lama. Namun, bukanya diobati, korban justru diduga dicabuli oleh H.MR di kamar mandi yang ada di rumahnya.
Tidak terima atas perlakukan Dukun Sakti tersebut, Korban, didampingi Suami dan Kakaknya, melaporkan kejadian dugaan Pencabulan tersebut ke Polres Lombok Tengah, Kamis, (3/11/2016).
Ditemui MP di ruang tamu Satreskrim Polres Lombok Tengah, Kamis, (3/11/2016), Suami korban yang tidak mau namanya disebut, menceritakan, sebelum istri tercintanya diduga dicabuli oleh dukun tersebut, dirinya datang kerumah dukun tersebut di Dusun Karang Kebon Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah, dengan tujuan untuk mengobati penyakit yang diderita istrinya.
Pada saat datang ke rumah dukun tersebut, ia bersama istrinya membawa satu ekor Ayam Kampung, uang Rp. 100 Ribu dan sarung baru, sebagai syarat atau mahar untuk menjalani ritual pengobatan. ”Hari jum’at dua minggu yang lalu, saya datang bersama istri dan anak saya ke rumah H.MR, saya juga membawa syarat Ayam, uang Rp. 100 ribu dan sarung baru. Setelah itu Istri saya dibawa masuk oleh anak H. Mr ke dalam rumah untuk mengganti pakaian dengan sarung dan untuk diobati. Saya tidak ikut masuk ke dalam dan menunggu di teras rumah bersama anak saya,” ceritanya.
Satu minggu kemudian, kata dia, istrinya baru terbuka dan menceritakan perlakukan H. Mr tersebut.” Setelah satu minggu Istri saya baru cerita sudah dicabuli oleh H.Mr di kamar mandi. Saat berada di dalam rumah H.Mr, istri saya disuruh membuka baju dan disuruh menggenakan sarung baru, setelah itu istri saya diajak ke kamar mandi untuk dimandikan dan diobati. Di dalam kamar mandi, istri saya disuruh berdiri, setelah itu disuruh duduk lalu disuruh nungging, pada saat istri saya nunging itulah dia (H.Mr) melakukannya (mencabuli),” katanya.
Pada saat itu lanjut dia, istrinya sempat berontak dan menolak, namun oleh H.Mr dipaksa dengan alasan untuk memasukkan ilmu kedalam tubuh istrinya.” Kata H.Mr mau memberikan ilmu supaya istri saya sehat, dan tidak sakit lagi. H.Mr juga berpesan kepada Istri saya, untuk tidak menceritakan kejadian di Kamar Mandi itu ke saya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, informasi tentang kesaktian H.Mr yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit diterima dari kakak kandung Istrinya.” Kakak ipar saya ngasih tahu bahwa H. Mr bisa mengobati penyakit,makanya saya datang ke rumah H.Mr,” ujarnya. Profesi Dukun Sakti yang disandang H.Mr itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Sisik Sakarta.
Menurut Sakarta, H.Mr telah lama berprofesi menjadi dukun, dan pasiennya kebanyakan dari masyarakat luar Desa Sisik.” Dia (H.Mr) sudah lama menjadi dukun. Banyak orang yang datang berobat ke rumahnya. Masyarakat yang datang berobat itu dari luar Desa Sisik. Informasinya dia bisa mengobati orang sakit, bahkan orang yang mau punya pacar datang ke sana,” ucap Sakarta.
Polisi yang menerima pengaduan atau laporan dugaan pencabulan yang menimpa ibu Tiga Anak warga Kota Mataram tersebut, akan menindak lanjuti dan memprosesnya.” Kita Proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya. |rul.