TNI Bongkar Sindikat Penyelundupan Benih Lobster

LOMBOK TENGAH, MP – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Lobster di  Lombok Internasional Airport (LIA), Jum’at (7/10/2016).

Sebanyak 25 ribu ekor benih Lobseter itu diamankan dari salah seoran penumpang Lion air JT 0823 V tujuan Lop  Surabaya – Batam yakni Jayadi warga Dusun  Kuta II Desa Kuta kecamatan Pujut Loteng.

Penangkapan terduga pelaku penyelundupan 25 ribu benih Lobster itu berawal dari kecurigaan Anggota TNI Kodim 1620/Loteng terhadap tas warna coklat milik terduga pelaku penyelundupan benih lobster.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan ulang menggunakan X Ray, diketahui koper berwarna coklat tersebut berisikan Benih Lobster.” Hasil pemeriksaan Tas itu berisikan benih lobster,dan pemilik koper langsung diamankan bersama barang bukti berupa Tas warna coklat yang berisi 25 ribu benih lobster,” ungkap Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol. Inf. Is Abul Rasi, SE, Jum’at (7/10/2016).

Selanjutnya, Untuk penanganan lebih lanjut terduga pelaku penyelundupan Benih Lobster, dibawa ke ruangan Central Scurity LIA. Dihadapan Anggota TNI, terduga pelaku, menyebut  keterlibatan oknum petugas Pemadam Kebakaran LIA, dan karyawan  Lift Lombok  Institute Fligh Technologi LIA.” Karena diduga terlibat, petugas pemadam kebakaran dan kita panggil untuk dimintai keterangan,dan dari hasil pemeriksaan awal  dalam handphone milik petugas pemadam kebakaran itu ditemukan sms percakapan dengan  salah seorang karyawan Lift Lombok  Institute FlighTechnologi LIA yang menjelaskan perjalanan barang selundupan berupa benih lobster,” tutur Letkol.Inf. Is Abul Rasi.

Selanjutnya terduga pelaku penyelundupan Benih Lobster bersama oknum petugas LIA diserahkan ke aparat Kepolisian Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Para terduga pelaku penyelundupan benih lobster yang berjumlah 4 orang beserta barang bukti benih lobster diserahkan ke pihak Polda NTB untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Letkol. Inf. Is Abul Rasi. |rul