Jualan di Trotoar, PKL Pasar Karang Bulayak Ditertibkan

LOMBOK TENGAH, MP – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan pasar buah Karang Bulayak Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya Lombok Tengah ditertibkan, karena dinilai sudah menyalahi aturan yakni berjualan di trotoar.

Tidak hanya itu, PKL ini ditertibkan, karena dinilai telah mengganggu dan menghalangi tempat berjualan para pedagang buah. “Para PKL ini ditertibkan karena dinilai sudah menyalahi aturan yakni berjualan di trotoar,” kata Lurah Tiwugalih, L Haerul Rijal di lokasi.

Sementara, Kabid Perdagangan Disperindag, Koperasi dan UKM Loteng Hj Dra Rini Aprida mengatakan, peneritaban ini dilakukan karena para PKL sudah menyalahi aturan yakni berjualan di trotar. Atas dasar inilah, ia bersama pol PP dan pihak kelurahan berkoordinasi melakukan penertiban. “Kalau masih saja menggunakan trotoar, kita akan tetap tertibkan,” katanya.

Kemudian, dalam penertiban itu terlihat tidak ada PKL yang memberontak atau menghalangi jalannya penertiban. Mereka menerima dirinya ditertibkan. Bahkan, terlihat semua PKL mengalihkan dagangannya ke lokasi lain. |dk