Anggaran Rp2,53 Triliun Diajukan, Ini Lima Prioritas Pembangunan Loteng 2027

Lombok Tengah — Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., secara resmi menyampaikan Pidato Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lombok Tengah, Rabu (14/10/2026).
Penyampaian RAPBD 2027 ini bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pidatonya, Bupati Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai dokumen keuangan tahunan, melainkan pilar utama dan motor penggerak perubahan daerah.
“Pembangunan pada hakikatnya adalah tentang upaya menghadirkan harapan, meningkatkan kualitas hidup, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. APBD harus menjadi jembatan yang menghubungkan antara harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” ujar Bupati Pathul Bahri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah.
Bupati menjelaskan, Rancangan APBD TA 2027 disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Masmirah”. Tema ini menjadi komitmen bersama untuk mempercepat transformasi Lombok Tengah menuju daerah yang semakin maju, berdaya saing, mandiri, sejahtera, dan harmonis.
Sebagai penjabaran dari tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menetapkan 5 Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027:
1. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).
2. Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
3. Ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
5. Penguatan modal sosial, budaya, dan harmoni masyarakat.
Struktur Rancangan APBD Lombok Tengah TA 2027 dirancang dalam posisi berimbang dan sehat secara fiskal, dengan rincian angka sebagai berikut:
* Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp2.531.215.618.000,00 (Rp2,53 triliun), yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
* Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp2.530.920.264.039,00 (Rp2,53 triliun).
* Penerimaan Pembiayaan: Direncanakan sebesar Rp30.885.343.379,00, berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
* Pengeluaran Pembiayaan: Direncanakan sebesar Rp31.180.697.340,00, yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Bupati memaparkan bahwa kebijakan belanja daerah diprioritaskan untuk pemenuhan kewajiban mandatory spending, seperti fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen dari total belanja, sektor kesehatan guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), hingga pemenuhan Alokasi Dana Desa (ADD).
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga mengalokasikan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Keamanan Desa (BKD), kader posyandu, pengurus rumah ibadah, hingga ketua RT.
Rancangan APBD 2027 ini turut dirancang untuk mendukung penuh program prioritas nasional dan agenda Asta Cita, antara lain:
* Pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.
* Pengendalian inflasi daerah.
* Dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
* Program Tiga Juta Rumah serta ketahanan pangan di sektor pertanian dan perikanan.
“Melalui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga menjangkau desa-desa, petani, nelayan, pelaku UMKM, generasi muda, perempuan, kelompok rentan, serta seluruh lapisan masyarakat,” jelas Bupati. (*)