Banggar DPRD Loteng Soroti Pemerataan dan Transparansi Program RTLH

LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng)meminta Pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program yang menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut dinilai harus dilaksanakan secara lebih merata, transparan, dan berkeadilan agar benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Rekomendasi tersebut disampaikan Banggar DPRD Loteng sebagai bagian dari hasil pembahasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jubir Banggar Loteng, Ferdian Elmansyah menyatakan, program RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus bebas dari praktik pilih kasih maupun kepentingan tertentu.

Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus dipastikan berasal dari keluarga yang benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah diminta menggunakan data yang valid, akurat, dan telah melalui proses verifikasi di lapangan sehingga bantuan tidak salah sasaran. Selain validitas data, Banggar juga menyoroti pentingnya pemerataan program di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Selama ini masih terdapat keluhan masyarakat terkait adanya rumah yang layak mendapatkan bantuan namun belum tersentuh program, sementara di lokasi lain terdapat penerima yang dinilai kurang memenuhi kriteria. “Keadilan dalam penyaluran bantuan harus menjadi prioritas.

Program RTLH tidak boleh hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Ferdy. Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai agar target penanganan rumah tidak layak huni dapat tercapai secara bertahap setiap tahunnya. Dengan dukungan anggaran yang cukup, pemerintah diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang masih tersebar di berbagai desa dan kecamatan.

Tidak hanya itu, aspek pengawasan juga menjadi perhatian serius. Banggar menilai mekanisme pengawasan harus diperkuat mulai dari proses pendataan, penetapan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan hingga penyelesaian pekerjaan. Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut Banggar, keberhasilan program RTLH tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Rumah yang lebih layak huni diharapkan mampu meningkatkan kesehatan, kenyamanan, keamanan, serta produktivitas keluarga penerima manfaat. Dengan pelaksanaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid, Banggar optimistis program RTLH akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Loteng.

Banggar berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaan program RTLH pada tahun-tahun mendatang, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)