Lombok Tengah – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat mengawali penyampaian dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Lombok Tengah. Fraksi menilai penyelenggaraan MTQ merupakan amanah besar yang sekaligus menjadi momentum memperkuat nilai-nilai religius dan menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah kegiatan berskala provinsi.
Fraksi Demokrat juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Menurut fraksi, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target dengan capaian lebih dari Rp2,9 triliun atau 102,67 persen. Namun demikian, fraksi menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp194,47 miliar.
Menurut fraksi, besarnya SiLPA perlu menjadi bahan evaluasi karena dapat mengindikasikan belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program, sementara di lapangan masih banyak kebutuhan masyarakat yang mendesak seperti pembangunan jalan, jaringan irigasi, sarana kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, penyediaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga pemberdayaan UMKM. Selain itu, Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap komposisi belanja daerah. Fraksi menilai belanja modal sebesar sekitar Rp345 miliar perlu terus ditingkatkan agar pembangunan lebih berorientasi pada produktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut fraksi, pembangunan infrastruktur harus mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan produktivitas lahan melalui jaringan irigasi, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Dalam bidang pendapatan daerah, Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp545,83 miliar atau 108,17 persen dari target. Meski demikian, pemerintah daerah didorong terus menggali sumber-sumber PAD baru secara kreatif dan inovatif tanpa membebani masyarakat. Optimalisasi potensi pariwisata, pengelolaan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai perlu menjadi fokus pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Fraksi Demokrat juga menaruh perhatian pada pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah daerah didorong memanfaatkan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, perkembangan sektor pariwisata, investasi, dan ekonomi digital untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, pengembangan UMKM, serta program kewirausahaan agar masyarakat Lombok Tengah mampu bersaing dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi daerah. Di sektor pertanian, Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian, perlindungan harga hasil panen, pembangunan embung dan jaringan irigasi, serta dukungan kepada petani dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah perangkat daerah menurut fraksi harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, pengawasan internal, serta kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional. Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Fraksi berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta mewujudkan pembangunan yang lebih maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berkeadilan. (*)





