LOMBOK TENGAH – Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah berencana menginisiasi peraturan daerah (perda) tentang keterlibatan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pekerja lokal. Perda itu ditujukan untuk bisa mengakomodir UMKM dan tenaga lokal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Anggota fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Muhalip menilai, kurangnya perhatian kepada pelaku UMKM dan pekerja lokal tidak terlepas dari belum adanya regulasi. Terlebih, dengan adanya sirkuit Mandalika yang akan menjadi lokasi berbagai event berskala Internasional. “Salah satunya event MotoGP Maret mendatang,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Pembuatan perda nantinya menyangkut keberpihakan pemerintah dan pihak ITDC kepada pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal. Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah ini menegaskan, harus ada payung hukum yang mengatur soal itu, berupa perda. Atas dasar itulah, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten segera membuat perda. Dia juga berharap sembilan fraksi di DPRD Lombok Tengah turut mendukung pembuatan perda tersebut. “Kami erharap semua fraksi bersama-sama membuat perda tersebut sebagai perda inisiatif DPRD Lombok Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan agar warga dapat terlibat dalam event-event besar yang akan berlangsung di sirkuit Mandalika. Disampaikan bahwa masyarakat juga harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Peningkatan SDM ini juga penting agar dapat memuaskan pelayanan terhadap para pengunjung yang datang dari berbagai penjuru dunia.