LOMBOK TENGAH,MP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Lombok Tengah Tahun 2020 digelar Sabtu, 1/4/2021.
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid, dan diikuti oleh anggota DPRD Lombok Tengah lainnya, dan dari Unsur Fokopimda dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri SIP menyatakan, pihaknya atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020. Demikian pula kepada rekan-rekan forum pimpinan daerah, jajaran organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Lombok Tengah, BUMN, dan BUMD, para akademisi, para pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Lombok Tengah.
Penyampaian LKPJ tahun 2020 lanjut Bupati, ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, di mana LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga)bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
LKPJ kata Bupati, akhir tahun anggaran 2020 ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Lombok Tengah tahun 2016–2021, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020, serta peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah nomor 4 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020 beserta perubahannya, “Kami harapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi “terwujudnya masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, dan bermutu”,”ujarnya.
Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2019, serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2020 terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan, ditetapkan tema pembangunan kabupaten Lombok Tengah tahun 2020 adalah: “pembangunan sumber daya manusia untuk mewujudkan masyarakat bermutu dan sejahtera”. tema tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam 5 (lima) prioritas pembangunan yaitu:
- mempercepat pengurangan kemiskinan;
- percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia ( ipm );
- penguatan struktur ekonomi;
- peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup; dan
- peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penetapan tema dan prioritas pembangunan dalam RKPD 2020 ungkap Bupati adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten, dan menjadi pedoman bagi seluruh OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2020.
Diakui Bupati, kinerja pemerintah menyangkut pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 tidak bisa dipisahkan dari kondisi pandemi covid – 19 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian, di mana pemerintah kabupaten Lombok Tengah telah melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu ( refocusing ) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga ( BTT ) yang tersedia dalam APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan pandemi covid – 19. Hal tersebut berimbas terhadap banyaknya program kegiatan yang telah direncanakan tahun 2020 harus disesuaikan kembali.
Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2020 disampaikan juga oleh Bupati sebagai berikut:
pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.118.248.698.538,12 dan terealisasi sebesar Rp.2.096.662.043.478,85 atau 98,98 persen, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 193.954.302.747,12 dan terealisasi sebesar Rp.206.330.203.119,85 atau 106,38 persen.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.500.902.944.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.463.851.768.432,00 atau 97,53 persen.
Lain- lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 423.391.451.791,00 dan realisasi sebesar Rp. 426.480.071.927,00 atau 100,73 persen.
Kedua, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.168.825.114.595,87 dan terealisasi sebesar Rp.2.093.636.570.402,34 atau 96,53 persen, yang terbagi atas:
Belanja tidak langsung ditargetkan sebesar Rp. 1.313.283.823.729,59 dan terealisasi sebesar Rp. 1.273.805.598.580,30 atau 96,99 persen.
Belanja langsung ditargetkan sebesar Rp. 855.541.290.866,28 dan terealisasi sebesar Rp. 819.830.971.822,04 atau 95,83 %.
Ketiga, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 70.576.416.057,75 dan realisasi sebesar Rp. 74.213.483.622,21 atau 105,15 persen.
Untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020, di sampaikan Bupati secara garis besar berdasarkan 5(lima) prioritas pembangunan tahun 2020. Capaian tersebut sekaligus akan memberikan gambaran kinerja indikator makro kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2020.
Prioritas pertama adalah mempercepat pengurangan kemiskinan.
Terkait dengan hal tersebut disampaikan bahwa berbagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat terus dilaksanakan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan lintas perangkat daerah dan stakeholders terkait.
Berdasarkan data BPSkata Bupati, meskipun kita dihadapakan dengan datangnya bencananonalamcovid–19, alhamdulillah pada tahun 2020 angka kemiskinan di kabupaten Lombok Tengah tetap mengalami penurunan sebesar 0,19 persen, yakni dari 13,63 persen pada tahun 2019 menjadi 13,44 persen pada tahun 2020.
Prioritas kedua adalah: percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), dengan capaian antara lain:
- IPM kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2019, IPM kabupaten Lombok Tengah mencapai 66,36 dan mengalami pertumbuhan paling tinggi di provinsi NTB. Pada tahun 2020 tetap bergerak maju menjadi 66,43 atau naik sebesar 0,07 dan membawa Lombok Tengah naik ke peringkat 7 ( tujuh ) di provinsi NTB.
- Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 mencapai 2,44 persen dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 3,74 persen atau naik 1,3 persen.
- Rata-rata lama sekolah tahun 2019 mencapai 6,27 tahun dan pada tahun 2020 naik sedikit menjadi 6,28 tahun.
- Harapan lama sekolah tahun 2019 mencapai 13,5 tahun dan terjadi kenaikan pada tahun 2020 menjadi 13,67 tahun.
- Jumlah sekolah terakreditasi A sampai dengan tahun 2020 baru tercapai pada jenjang sekolah dasar dan smp, dengan capaian yaitu :
– jumlah SD terakreditasi A pada tahun 2020 sama dengan tahun 2019 , yaitu sejumlah 33 sekolah, namun secara persentase mengalami penurunan dari 5,46% di tahun 2019 dan menjadi 5,38% pada tahun 2020 karena bertambahnya jumlah sekolah dasar.
– SMP terakreditasi A pada tahun 2020 juga sama dengan tahun 2019, yaitu sejumlah 16 sekolah, namun secara persentase juga mengalami penurunan karena bertambahnya jumlah sekolah, dari 8,9 persen di tahun 2019 dan menjadi 8,37 persen pada tahun 2020.
- Usia harapan hidup pada tahun 2019 yaitu 65,99 tahun dan pada tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 66,21 tahun.
prioritas ketigaadalah : Penguatan struktur ekonomi, dengan capaian sebagai berikut :
- Tingkat pengganguran terbuka pada tahun 2019 mencapai 2,44 persen, dan naik pada tahun 2020 menjadi 3,74 persen.
- Pengeluaran perkapita disesuaikan pada tanun 2019 mencapai Rp. 9.796.000 pertahun dan mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi Rp. 9.952.000 per tahun.
- Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 mencapai 4,07 persen. Namun pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi) yang cukup besar menjadi minus 6,68 persen sebagai imbas pandemi covid – 19.
- Indeks gini (gini ratio) yang menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan penduduk pada tahun 2019 mencapai 0,336. pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,312, artinya terjadi pemerataan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2019.
- Angka laju pertumbuhan pdrb sektor industri pengelolaan pada tahun 2019 mencapai 3,6 persen. dan turun pada tahun 2020 mencapai minus 3,05 persen.
Sedangkan indikator laju pertumbuhan pdrb sektor akomodasi makan minum tahun 2019 mencapai 1,78 persen. dan turun pada tahun 2020 mencapai minus 20,43 persen.
- Rata-rata nilai tukar petani pada tahun 2019 mencapai 107,13 dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 109,22.
Sedangkan indikator skor pola pangan harapan pada tahun 2019 mencapai 90,7. dan naik pada tahun 2020 menjadi 93,8.
Hal tersebut berarti terjadi peningkatan produktivitas dan daya saing sektor agraris serta ketahanan pangan.
Prioritas keempat adalah: peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, dengan capaian sebagai berikut:
- Indeks wiliamson sebagai indikator yang menunjukkan pemerataan pembangunan dan keterpaduan kawasan dan antar kawasan pada tahun 2020 mencapai 0,36. capaian tersebut sama dengan tahun 2019.
- Infrastruktur jalan yang umurnya sesuai dengan umur teknis pada tahun 2019 mencapai 70,62 persen. dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 67,55 persen.
- Indeks kualitas lingkungan hidup pada tahun 2019 mencapai 66,25 dan pada tahun 2020 naik menjadi 67,55.
- Ketaatan terhadap RT/RW pada tahun 2020 sama dengan kondisi tahun 2019 yakni sebesar 81,40 persen.
- Luasan kawasan kumuh pada tahun 2019 mencapai 53,01 hektar. Dan pada tahun 2020 berkurang menjadi 38,15 hektar.
- Jumlah spot kawasan kumuh pada tahun 2019 mencapai 5 (lima) titik dan pada tahun 2020 tersisa menjadi 3 (tiga) titik.
Prioritas kelimaadalah: peningkatan kualitas penyelenggraan pemerintah dengan capaian yaitu:
- Indeks toleransi yang pada tahun 2019 mencapai 3,56. pada tahun 2020 meningkat menjadi 3,72.
- Tingkat kriminalitas tahun 2019 mencapai 39,37 kasus per 100.000 penduduk. Pada tahun 2020 mencapai 48,36 kasus per 100.000 penduduk.
- Konflik berlatar belakang agama pada tahun 2020 sama dengan kondisi pada tahun 2019, yaitu tidak ada kasus.
- Jumlah desa berkembang menjadi desa cepat berkembang mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi 33 desa dari 27 desa pada tahun 2019.
- Nilai evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (ekppd) dari Kemendagri pada tahun 2019 adalah 2,9972 dengan predikat tinggi, pada tahun 2020 naik menjadi 3,0479, dengan predikat sangat tinggi.
- Nilai sakip pada tahun 2020 adalah 54,88 meningkat dari tahun 2019 yang mencapai 52,02.- sedangkan predikatnya sama yakni cc.
- predikat opini pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 sama dengan capaian tahun 2019 yakni wajar tanpa pengecualian (WTP).
- Kapasitas fiskal daerah yang ditunjukkan dengan tingkat kemandirian fiskal daerah pada tahun 2019 mencapai 9,65 persen dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 9,64 persen.
Di samping penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti telah diuraikan tersebut, kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2020 juga menerima tugas pembantuan dari kementerian ketenagakerjaan dengan anggaran sebesar Rp. 542.890.000. Dan terealisasi sebesar Rp. 537.865.900 atau 99, 07 persen.
Tugas – tugas mendatang diakui Bupati semakin penuh tantangan sejalan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi. Untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja keras dari semua pihak dalam mencapai hasil-hasil pembangunan yang kita harapkan bersama.
Selanjutnya menyikapi semakin meluasnya penyebaran wabah virus corona (covid – 19) di indonesia, termasuk di wilayah NTB kata Bupati, dan lebih khusus di wilayah kabupaten Lombok Tengah, meskipun pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran covid – 19 ini sejak ditetapkan status siaga darurat bencana non alam covid – 19 melalui keputusan bupati nomor 154 tahun 2020. Namun berbagai upaya tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa dukungan semua pihak, terutama sekali kesadaran masyarakat.
Untuk itu kata Bupati, melalui kesempatan yang baikini, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Lombok Tengah untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersatu padu, bahu membahu menangani penyebaran wabah ini, dengan mematuhi semua himbauan dan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Usai LKPJ disampaikan Bupati, Anggota DPRD Lombok Tengah kemudian membentuk Gabungan Komisi Untuk Membahas hal tersebut. |wan