Tapal Batas nambung, KAUKUS MUDA NTB Minta Pemda jaga iklim investasi

LOMBOK BARAT – Masalah Tapal Batas antara Lombok Tengah dan Lombok Barat kembali menghangat beberapa pekan ini. Hal ini disayangkan oleh Kaukus Muda NTB sebab masalah tersebut secara hukum telah selesai dengan keluarnya Permendagri No 93 tahun 2017. “Ini isu lama yang sudah tuntas dan selesai kami harapkan semua pihak dapat saling menghormati batas wilayah ini” ujar Fendi Adriansyah Ketua Kaukus Muda NTB.

Ketua Kaukus Muda NTB ini meminta semua pihak dapat menahan diri dan taat pada permendagri no 93 yang telah ditetapkan tahun 2017. Hal ini menurutnya sudah tidak perlu dipersoalkan lagi karena telah selesai. “Kita sebaiknya taat hukum dan taat pada aturan jadi polemik ini semestinya tidak diperpanjang karena akan berdampak negatif pada iklim investasi yang sedang bagus di Lombok” ujarnya.

Rian panggilan akrab ketua Kaukus Muda NTB menambahkan apabila ribut ribut tentang tapal batas ini terus terjadi maka ia khawatir investor akan takut untuk berinvestasi di Lombok karena tidak ada kepastian hukum. Karenanya ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan pemerintah daerah dapat menjaga iklim investasi. “Investor butuh kepastian hukum kalau ribut terus seperti ini tentu kurang baik untuk iklim investasi” Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini untuk perizinan telah bersifat online. Hal ini tentu akan berpengaruh pada lokasi izin investor. “Tentu secara nasional akan mengacu pada permendagri no 93 tahun 2017, kalau masuk loteng maka izin di loteng dan kalau wilayahnya masuk lobar maka izin di lobar dan semua online sehingga jika tidak sesuai akan di blok izin dan pajaknya” ujar rian.

Karenanya ia meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan menghormati sehingga ada kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh investor. Jangan sampai karena ribut ribut ini iklim investasi menjadi terganggu karena investor khawatir dengan ketidakpastian hukum. “Semua sudah selesai dengan permendagri ini mari saling menghormati dan saatnya beranjak untuk mendukung dan menarik investasi ke pulau Lombok” Ujarnya.

Dengan adanya kepastian hukum dan situasi yang kondusif investor akan tertarik untuk berinvestasi di Lombok. Menurutnya jangan sampai hal tersebut menyebabkan konflik horisontal yang dapat merusak iklim investasi. Karenanya ia meminta kepada pemerintah daerah Lombok Tengah dan Lombok Barat untuk dapat menahan diri agar situasi tetap kondusif. Hal ini agar iklim investasi tetap terjaga. “Investor tentu butuh kepastian hukum dan situasi kondusif jadi mari kita jaga situasi kondusif dan berikan kepastian hukum dengan berpegang pada aturan yang berlaku” ujarnya. (RF)