Pemda Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD

LOMBOK TENGAH, MP – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Tauhid didampingi wakil ketua dan dihadiri oleh Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, S.Ip, anggota dewan serta unsur forkopinda di Rupatama Gedung DPRD, Jum’at (11/09).
Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menyampaikan, untuk fraksi Gerindra, terkait dengan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD TA pertimbangan jabatan dan kepangkatan yang mengacu Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Selanjutnya terkait penempatan ASN dalam jabatan pimpinan pratama telah mengacu pada hasil evaluasi kinerja, hasil rapat tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan, hasil asessment pegawai dan berdasarkan peta jabatan yang tertuang dalam dokumen evaluasi jabatan.
Sementara terkait dengan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pengengat, masyarakat sekitar TPA menginginkan adanya pengelolaan sampah melalui sanitari landfiil, sementara yang dilaksanakan baru dalam bentuk control land. Pemerintah juga telah melakukan penataan dan pemagaran TPA agar mengurangi ketidaknyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut. “Berkaitan dengan permasalahan tata kelola keuangan desa dan bumdes, pemerintah telah melakukan upaya pembinaan melalui kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa dan pembinaan pengelolaan bumdes pada DPMD serta kegiatan pengawasan pada inspektorat daerah,” katanya.
Untuk fraksi Demokrat, sambungnya, berkaitan dengan perubahan proyeksi tingkat pengangguran pada rancangan perubahan APBD TA 2020, semula 2,85% menjadi 3,12%, disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, terjadinya pandemi covid 19 di tahun 2020 berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat terutama pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum, industri pengolahan dan jasa. Terjadinya peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja karena adanya bonus demografi dan sektor pertanian menjadi sektor yang paling bertahan pada masa pandemi covid-19, dengan indikasi terjadinya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) baik di tingkat nasional maupun regional. Asumsi tingkat pengangguran sebesar 3,12% ini masih lebih rendah dari target nasional dan target provinsi.
“Sedangkan perubahan asumsi tingkat kemiskinan dari 13,60%-13,41% menjadi 13,60%-13,55% disebabkan meningkatnya tingkat pengangguran dimasa pandemi covid-19 dan menurunnya kemampuan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah telah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemberian bantuan yang bersumber dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa dengan prioritas sasaran penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.
Untuk fraksi PBB sendiri, katanya, terkait dengan penurunan target PAD yang bersumber dari deviden atas penyertaan modal pada beberapa perusahaan yakni PT. Bank NTB, PD. BPR NTB Loteng dan PT. Jamkrida bersaing telah disesuaikan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham. Kemudian berkaitan dengan koordinasi pemerintah dengan pemerintah pusat, melalui bidang sumber daya manusia kesehatan pada dinas kesehatan, Loteng telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan Provinsi NTB untuk diteruskan kepada BPSDMKES kementerian kesehatan di Jakarta, terutama mengenai jenis dan jumlah tenaga yang terlibat dalam penanganan covid-19 di Loteng. “Untuk strategi menghadapi musim kemarau yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah melalui BPBD pada program kegiatan yang mengarah pada penanganan daerah rawan kekeringan, yaitu melakukan pendistribusian air bersih bagi masyarakat atau wilayah yang terdampak bencana kekeringan, bekerjasama dengan PDAM,” tegasnya.
Untuk fraksi Nasdem Perjuangan sendiri, kebijakan penurunan bantuan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa yang meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akibat adanya penyesuaian terhadap menurunnya target pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyesuaian terhadap besaran DD yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan untuk fraksi Amanat Nurani Berkarya, terhadap pemanfaatan kantor/bangunan OPD yang pindah ke Gedung Kantor Bupati yang baru, sebagian besar dimanfaatkan oleh OPD lainnya serta sebagian akan dimanfaatkan untuk menambah area ruang terbuka hijau.
“Sementara terhadap pemberian bantuan kepada UMKM dalam rangka mengurangi peningkatan kemiskinan dan menekan angka pengangguran, pada rancangan perubahan APBD tahun 2020 ini telah dialokasikan beberapa bantuan peralatan kerja bagi pelaku UMKM,” pungkasnya. (pk)