LOMBOK TENGAH, MP – Tim Puma Polres Lombok Tengah menggelar razia kepada masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan Covid-19, Rabu (15/7) sekitar pukul 20.00 wita.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Priyo Suhartono lebih mengedepankan tindakan preventif secara humanis.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengatakan, kegiatan razia ini selain Patroli untuk mengantisipasi kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), razia ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Razia ini lebih mengedepankan tindakan humanis dalam rangka menertibkan masyarakat yang tidak pakai masker atau tidak patuhi protokol kesehatan covid-19. “Selaian Patroli kita juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak patuhi standar covid-19,” katanya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kota Praya seperti di Pusat Pertokoan Praya, Taman Tonjeng Beru, Masjid Agung, Muhajirin dan Renteng serta beberapa tempat keramaian lainnya, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol covid dengan pakai Masker, cuci tangan dan jaga jarak. “Selain Patroli kita juga melakukan kegiatan bhakti sosial berupa pembagian beras kepada masyarakat yang kurang mampu yang ditemukan saat razia,” ungkapnya.
Kegiatan Patroli ini lanjut Priyo, akan rutin dilaksanakan kedepannya dalam rangka meningkatkan khamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kegiatan ini pula dalam mengantisipasi tinda kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus menertibkan masyarakat yang tidak patuhi protokol Covid-19. “Kalau ada yang mencurigakan kita temukan, kita akan amankan,” tegasnya. |dk