Lombok Tengah, MP – Komisi IV DPRD Lombok tengah bersama aggotanya yang dipimpin langsung oleh H. Supli, SH mendatangi Puskesmas ganti terkait kisruhnya pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) di puskesmas ganti, pada Selasa (28/1).
H. Supli mengatakan, tujuannya bersama anggota turun, ingin mengklarifikasi tentang adanya pengangkatan PTT yang masa tugas sebagai tenaga magang dan tenaga sukarela yang kurang dari 5 tahun bisa mendapatkan SK PTT sementara banyak tenaga magang dan tidak tetap yang masa pengabdiannya lebih lama tidak diusulkan sebagai PTT.
Menurutnya, merupakan sesuatu hal yang janggal ketika banyaknya tenaga magang dan sukarela yang mengabdi sejak 2015 tidak diusulkan sementara yang masa pengabdiannya hanya sebentar bisa mendapatkan SK PTT.
Menanggapi hal tersebut, kepala UPT Puskesmas ganti, Lalu Dedy Sopyan Hadi mengatakan, memang betul terjadi adanya pengusulan pengangkatan PTT yang masa jabatannya hanya sebentar. Tapi hal tersebut dilakukan hanya karena berdasarkan kebutuhan. “Jadi tenaga yang diusulkan tersebut, merupakan tenaga yang selama ini kinerjanya dinilai cukup baik. Hal tersebut dilihat dari kedisiplinan dan kinerjanya,” ungkapnya.
Ini dilakukan, lanjut
Dedy Sopyan Hadi , karena demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Sementara tenaga yang lain akan diupayakan masuk waiting list untuk pengusulan pengangkatan pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, tenaga yang belum diusulkan seharusnya bersabar dan tidak menuntut apapun karena hal tersebut sudah dijelaskan dalam kontrak kerja. Dan sampai saat ini tidak adanya kejelasan tentang harus mengabdi selama 5 tahun baru bisa diusulkan. (Jdt)