LOMBOK TENGAH, MP – Wacana pemekaran Desa di Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai mencuat ke permukaan. Pasalnya, sebanyak 4 Desa di Kecamatan Janapria sudah siap untuk dimekarkan. Tinggal memasuki tahapan verifikasi berkas atau administrasi serta mekanisme terkait demografi wilayah. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Loteng, Komisi II, Ahmad Rifa’i.
Disampaikannya, wacana pemecahan Desa itu akan didukung penuh DPRD. Pasalnya, hal tersebut dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh pemekaran Desa di Kecamatan Janapria ini. Sebagian besar masyarakat juga mendukung penuh upaya itu. Masyarakat sangat antusias terkait upaya pemekaran Desa itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, pemekaran Desa juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah Desa untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan. “Wacana pemekaran Desa ini belum memasuki tahapan verifikasi berkas atau administrasi. Sehingga kami berharap agar Ketua Panitia Pemekaran segera bersurat ke DPRD. Kalau sudah bersurat, nanti kami di DPRD tinggal memangil DPMD dan Dinas terkait untuk membahas lebih jauh persiapan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Pihaknya kembali menegaskan, sebagai anggota Dewan akan menggiring Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat perkembangan pemekaran Desa tersebut setelah Panitia seleksi melayangkan surat ke DPRD. Jika Ketua Panitia Pemekaran segera layangkan surat ke DPRD, maka pihaknya juga akan segera meminta Pemda untuk segera memproses percepatan realisasinya. “Kami tidak bisa berbuat banyak jika Panitia seleksi tidak bersurat. Sementara masyarakat sudah sangat antusias. Jangan sampai terjadi simpang siur atau polemik karena pemekaran Desa ini tidak segera direalisasi. Karenanya, kami minta agar Panitia Pemekaran segera bersurat ke DPRD,” pintanya.
Sejauh ini, lanjutnya, dari 32 Desa yang diusulkan untuk dimekarkan di Kabupaten Loteng, 4 diantaranya adalah yang ada di Kecamatan Janapria. “Empat Desa yang diusulkan di Kecamatan Janapria yakni, Desa Lekor, Desa Pepao, Desa Gulung, Desa Batu kembar, dan Desa Piling. Setelah saya turun ke Desa, tampak masyarakat sangat antusias dan selalu menanyakan kapan pemekaran Desa itu bisa direalisasi,” pungkasnya. (wan)