Bupati Lantik 13 Penjabat Kades

100 Hari Kerja Akan Dievaluasi

LOMBOK TENGAH, MP – Sebanyak 13 penjabat Kepala Desa (Kades) dilingkup Pemkab Loteng resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Loteng, HM Suhaili FT di Pendopo Bupati Loteng, Senin (30/10).

Belasan penjabat itu meliputi, Desa Mekar Damai Kecamatan Praya, Desa Prai Meke, dan Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah. Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, Desa Stuta dan Desa Jango Kecamatan Janperia. Desa Spjsemparu, dan Desa Aik Bual Kecamatan Kopang. Desa Mekar Bersatu Kecamatan Batukliang, Desa Mekar Besatu, Taman indah dan Desa Sisik Kecamatan Pringarata, serta Desa Tanak Rararang Kecamatan Praya Barat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD I Partai Golkar NTB itu berpesan kepada penjabat kades agar betul-betul menjalani tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya. Apalagi, sumpah jabatan yang telah diikrarkan ini merupakan perwujudan untuk melaksanakan amanah dengan baik dan benar. Karena kedepan akan dimintai pertanggungjawaban baik didunia maupun diakhirat. “Walaupun jabatan saudara hanya 1,2 tahun, tapi harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan amanah,” tegasnya.

Untuk itu tunjukkan dedikasi dan keikhlasannya untuk menjadi pelayan masyarakat. Jangan mentang-mentang sekarang sudah menjabat sebagai kades, lantas bergaya-gaya. Tapi, silahkan memberikan berkhidmat dengan maksimal kepada masyarakat. “Setelah dilantik juga, kami minta semua penjabat kades untuk menggelar silaturrahmi dengan semua elemen yang ada didesa. Jangan sombong dan jangan menghindar dari semua elemen masyarakat yang ada didesa,” ujarnya.

Selain itu, bupati dua kali periode ini meminta kepada penjabat kades untuk menghidupkan program yang telah ada di desa, seperti Lempermadu dan pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah. Karena dalam program tersebut semua elemen berkumpul disana untuk menyatukan visi dan misi dalam memajukan desa. “Bila perlu undang semua elemen untuk duduk bersama. Paling penting bina kekompakan dengan semua elemen yang ada,” ungkapnya.

Kemudian, ia pun minta kepada penjabat kades untuk jangan malu bertanya kepada bawahaannya atau elemen yang ada didesa terkait pengelolaan dana desa. “Jangan mentang-mentang PNS, terus menjabat jadi penjabat kades, lantas tidak mau bertanya. Kalau itu terjadi maka roda pemerintahan akan tidak maksimal berjalan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi terhadap 100 hari kinerja penjabat kades. Apabila semua saran yang diberikan itu tidak dijalankan, berarti penjabat kades sudah tidak amanah menjalankan tugas dan tanggungjawab. “Kami berharap di 100 hari kerjanya, penjabat kades sudah bisa menjalan semua program yang ada di desa,” pungkasnya. |dk