LOMBOK TENGAH,MP – Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilahkan untuk datang ke Polsek Pringgarata. Karena sebanyak 16 unit kendaraan roda dua berhasil disita pihak Mapolsek setempat karena diduga sebagai kendaraan hasil pencurian. Demikian disampaikan Kapolsek Pringgarata, Iptu.Supyan Hadi, Selasa (25/7) 2017 melalui phone celulernya.
Masyarakat yang merasa memiliki salah satu kendaraan tersebut dan mau mengambil, maka tidak perlu khawatir dengan biaya, karena pengambilan kendaraan itu diberikan secara gratis asalkan melengkapi surat-surat tanda kempeilikan kendaraan tersebut seperti BPKB dan atau STNK.”Kendaran ini merupakan hasil temuan dan pengungkapan baik saat adanya balapan liar, kasus judi dan juga pencurian. Kondisi kendaraan tanpa plat nomor polisi dan surat-surat,”katanya.
Pihak Mapolsek lanjut Supyan Hadi, memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraan asalkan dapat dipertanggung jawabkan. Bila tidak memiliki BPKB asli bisa dengah BPKB copy karena kendaraan itu hanya dilengkapi nomor mesin dan momor rangka saja. Sementara mereka yang pemiliknya terlibat judi dan kasus pencurian sudah ditemukan dan saat ini sedang dalam proses, namun kasus illegal loging yang melibatkan sejumlah kendaraan masih dalam penyelidikan.”Karena mereka kabur dan meninggalkan kendaraan ini dan tidak kunjung datang mengambilnya,”imbuhnya.
Ditanya mengenai seputar Kamtibmas Kecamatan Jonggat, mantan Kasatlantas Polres Lombok Tengah ini menyatakan, sejauh ini masih aman dan terkendali walau ada riak-riak kecil yang tak berarti dan tidak menimbulkan adanya gangguan kamtibmas yang lebih luas lagi. “Yang utama itu dukung masyarakat, karena tanpa masyarakat kita tidak bisa mewujudkan suasana Kamtibmas seperti ini,”pungkasnya. (ding)