Dalam Dunia Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Ada Istilah Kontraktor Lokal

LOMBOK TENGAH,MP – Dalam dunia pengadaan, tidak ada istilah Kontraktor Lokal atau Kontraktor Nasional. Semua kontraktor sama dan semuanya dilihat dari profesionalisme dan tipe perusahaan masing-masing. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lombok Tengah, Drs.H.Muhammad, Kamis (23/2) 2017 di Kantor Bupati.
Semua rekanan tandas Drs. H.Muhammad sudah memahami hal tersebut. Dimana tidak ada klasifikasi adanya kontraktor lokal atau bukan lokal, lalu ada perlakuan istimewa bagi mereka yang kebetulan lokasi perusahaanya ada didaerah ini.”Jadi harus dipahami tidak ada sama seklai istilah kontraktor lokal ini,”Tandasnya.
Dimata Bagian Pengadaan Barang dan Jasa lanjut Drs.H.Muhammad, semua rekanan dilihat dari penawaran saat adanya lelang pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pihaknya melalui lembaga dan aturan yang sudah diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”Kita tetap mengacu pada penawaran, siapa penawar terendah dengan kwalitas pengerjaan yang sama yang sesuai dengan perencananaan,”Imbuhnya.
Untuk itu, bagi rekanan yang kebetulan pengelola perusahanya orang lokal dan lokasi perusahaanya jiga dilokalan, maka harus bisa bersiang dengan perusahaan-perusahaan lainya. Bagaimanapun, yang diutamakan adalah perushaan yang professional dengan kwalitas terbaik.”tetapi tentu bukan berarti kontraktor lokal tidak professional dan bekerja dengan kwalitas terbaik. Banyak kontraktor lokal yang pernah menang tender,”Ungkapnya.
Untuk tahun 2017 ini ungkap Drs.H.Muhammad, ada sekitar 120 paket pengadan barang dan jasa yang akan segera dilelang oleh pihaknya. Untuk itu dihimbau kepada rekanan, mempersiapkan diri untuk mengikuti lelang proyek tersebut.”Disitu ada juga kegiatan yang nilainya Rp.200.000.000 juta kebawah dan sesuai aturanya nanti akan ada Penunjukan Langsung,”Pungkasnya. (ding)