Marju Dukung Usulan Peruabahan Tata Tertib Dewan

LOMBOK TENGAH,MP –  Adanya pengajuan perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan, didukung sepenuhnya oleh salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Marju. Namun semua haruslah sesuai dengan kesepakatan dari hasil musyawarah yang saat ini sedang dilakukan. Demikian disampaikan Marju, Selasa (21/2) 2017 di Kantor DPRD Lombok Tengah.
Saat ditanya mengenai tata tertib yang mana yang dirasakan dirinya sebagai seorang anggota dewan yang selama ini dirasa perlu untuk segera direvisi atau dirubah, Marju enggan mengungkapkanya. Ia mengatakan, akan setuju sesuai dengan hasil musyawarah.”Sekarang Panitia Khusus sedang membahas hal itu, nanti seperti apa rincian perubahanya nanti kita lihat,”Katanya.
Begitu juga saat ditanya mengenai adakah aspirasi pribadinya terkait soal tata tertib yang baru nanti, lagi-lagi Marju enggan menyampaikanya. Namun saat ditanya soal adanya usulan, kalau anggota dewan diharuskan tinggal berdomisili di Kota Praya, ia nyatakan kurang setuju.”Kita ini kan berasal dari berbagai Daerah Pemilihan, jadi kita mesti tinggal dekat didapil kita itu, agar dekat dengan konstituen,”Ujarnya.
Sementara terkait dengan sejumlah usulan perubahan yang disampaikan oleh Juru Bicara Pengusul Perubahan Tatib Dewan, pada sidang Senin lalu yang salah satunya menyoal tentang masa jabatan pimpinan komisi, Marju tak bisa menyalahkan siapa-siapa.”Tidak ada pelantikan juga pada pimpinan Komisi waktu itu, jadi semua memang serba tidak jelas,”Ungkapnya.
Untuk itu, adanya usulan untuk memperjelas masa jabatan pimpinan komisi tersebut, dinilainya sangat baik. Namun lagi-lagi hal itu harus sesuai dengan kesepakatan dan hasil musyawrah Panita Khusus yang kan bekerja hingga 21 Maret 2017 mendatang. “Saya senantiasa akan menerima bila itu sesuai dengan mekanisme dan diseoakati dan diputuskan melalui paripurna,”Tandasnya. (ding)