Sebanyak 51 Pejabat Struktural Lombok Tengah Dilantik Bupati

LOMBOK TENGAH,MP –  Untuk melaksanakan dan menjalankan perintah undang-undang terkait pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Jumat (30/12) 2016, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah, menyatakan kalau seluruh pejabat yang ada di Lombok Tengah, sudah habis masa jabatanya atau Demisioner. Untuk antisipasi terjadinya kekosongan, Bupati pada Jumat malam itu, kukuhkan dan melantik 51 pejabat structural.
Adapaun ke 51 pejabat tersebut antara lain, para pejabat dijajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah yakni, Sekda,HM.Nurisah,S.Sos.M.Si, Asisten I, Ir.HL.Moh.Amin,MM dan Asisten II,Ir.Nasrun. Hanya itulah pejabat dijajaran Setda Lombok Tengah. Sementara seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan seluruh pejabat dibawahnya dinyatakan Demisioner atau kini non job dan terjadi kekosongan sejak Sabtu 31 Desember 2016.
Adapun pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang Kepala Dinas (Kadis) nya dilantik antara lain, Dinas Koperasi dan UKM dengan Kadis, H.Amir Husein disertai Sekeretarisnya H.Abdul Khlaik, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan dengan Kadis, HL.Putria dengan Sekretarisnya Lalu Rinjani, Dinas Administarsi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kadis H.Darwis disertai Sekretarisnya Bq Anita Nindiana.
Adapun SKPD berikutnya yang telah memiliki Kadis yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan satu Pintu dengan Kadis H.Winarto dengan Sekretaris H.Amber, Dinas Pemeberdayaan perempuan, perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana dengan Kadis, H.Omdah.
Yang menarik, H.Omdah, pada saat pelantikanya tidak mengetahui dirinya akan jadi kadis, sehingga tidak menggunakan pakaian hitam putih dan hanya mengenakan baju batik. Setelah diberitahukan, ia bergegas mengganti pakaianya. Namun, hal itu disertai dengan seorang PNS yang lari keluar lokasi pelantikan padahal dirinya sudah mengenakan pakaian putih hitam.
Untuk inspektorat sendiri tetap dengan Inspektur, HL.Aswantara,SH disertai Sekretaris Inspektorat yakni Lalu Wire Kampe yang malam itu juga ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH.MM. Adapun yang juga dikukuhkan Jabatanya yakni Dr.Muzakir Langkir, tetap sebagai Direktur RSUD Praya.
Sementara disekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri, terhitung sejak Sabtu 31 Desember, hanya memiliki Kabag Humas Dan Protkol saja yakni, HL.Muh.Muzhar. Sekretaris Dewan (Sekwan) dan seluruh pejabat dibawahnya dinyatakan habis masa jabatanya atau Demisioner. Dengan demikian seluruh jabatan disekretariat dewan kecuali Kabag Humas dan Protikol-nya kini kosong.
Adapun sederet SKPD berikut, merupakan SKPD yang hanya baru dilantik Sekretarisnya saja. Diantaranya, Bakesbangpoldagri dengan Sekretaris, Sri Puji hartini. Kepala Badan (Kaban) sebelumnya, H.Suhardi,SH kini non job dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Sekretaris, Sahabudin,  Kaban sebelumnya, HL.Puri, kini non job.
Adapun Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dengan Kadis, Drs.HL.Idham Kalid,Spd.Mpd, kini sudah tidak ada lagi. Dengan demikian, seluruh pejabat dan jajaran di Dikpora dinyatakan habis masa jabatanya. Baik Kadis, Kabid-kabid serta kasi-kasi didinas tersebut.
Kini Dikpora dibelah menjadi dua dinas yakni menjadi Dinas Pendidikan dengan Sekretaris, HL.Dipta,S.Pd  dan belum memiliki seorang kadis dan pejabat dibawahnya. Kemudian, Dinas Pemuda Dan Olahraga yang juga baru hanya memiliki Sekretaris yakni HL.Muliawan dan belum memiliki Kadis serta pejabat dibawahnya.
Sebagaimana Dikpora, Dinas PU-ESDM juga dipecah menjadi 2 yakni menjadi Dinas PU dan Penataan Ruang dengan Sekretaris, Lalu Rahadian dan menjadi Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman dengan Sekretris, Muhammad Saeful. Kedua Dinas tersebut, juga belum memiliki Kadis dan pejabat lainya serta juga belum jelas dimana kantornya.
Begitu juga dengan Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi, dipecah menjadi dua dinas yakni masing-masing menjadi Dinas Sosial yang barus hanya memiliki Sekretaris saja yakni Baiq Sri Handayani dan menjadi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Sekretaris, H.Masrun.  Sementara  Drs.M.Nazili yang sebelumya menjabat Kadis, kini non job.
Berikutnya SKPD yang baru hanya memiliki Sekretaris saja yakni, Dinas Kesehatan dengan Sekretaris, L.Wardihan Supriadi, Dinas Perhubungan dengan Sekretaris L.Ahmad Sauki, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Sekertaris, H.Saman, Dinas Pertanian dengan Sekretaris Irman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa dengan Sekretaris Jalaludin, Dinas Pembedayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dengan Sekeretaris Hj.Maesarah,
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan dengan Sekretaris Nurjahman, Dinas Lingkungan Hidup dengan Sekretaris Lalu Azhar, Dinas Komunikasi dan Informatika HM.Zarkasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Sekretaris HL.Irwan Syaihu, Dinas Kelautan dan Perikanan Darat dengan Sekretaris H.Junaidi Atma.
Selanjutnya untuk Badan-badan antara lain, Bappeda dengan Sekretaris Margiani, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Sekretaris Bq Aluh Windayu Wiranom, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah  dengan Sekretaris Helmi Qazwaini, Badan Kepegawean Derah dengan Sekretaris H.Anshor, Satuan Polisi Pamong Praja dengan Sekretaris Lalu Sudiarta.
Sementara untuk Kecamatan, hanya Kecamatan Pujut yang saat ini kosong alias belum memiliki camat karena dinyatakan habis masa jabatanya. Pada pengukuhan tersebut, camat pujut sebelumnya tidak tampak dikukuhkan oleh Bupati. Adapun yang dikukuhkan jadi camat yakni, Camat Praya H.Ridwan Ma`ruf, Camat Praya Tengah Sahri.MM, Camat Praya Barat HL.Zaini, Camat Praya Barat Daya Kamarudin, Camat Praya Timur H.Muliardi Yunus, Camat Janapria M.Munir, Camat Kopang Lalu Setiawan, Camat Batukliang Lalu Sabit, Camat Batukliang Utara HL.Wiraningsun, Camat Pringgarata Surya Dharma dan Camat Jonggat M.Syukur. (ding)