Pada Saatnya Nanti, Hotel Dan Restourant Tak Berijin Akan Ditertibkan

LOMBOK TENGAH,MP – Untuk menciptakan iklim usaha perhotelan dan restaurant yang sehat di Kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya, pada waktunya hotel dan restaurant yang ditengarai tak beriizin akan ditertibkan pemerintah. Demikian disampaikan Bupati, H.Suhaili,FT.SH.MM, beberapa waktu lalu saat peletakan batu pertama pembangunan Hotel Pullman.
Bila berbagai macam hotel dan restaurant tak berijin dibiarkan begitu saja beroperasi, maka hal tersebut bisa membuat iklim investasi dikawasan tersebut tidak sehat. Karena selain bisa menimbulkan kecemburuan social terhadap mereka yang sudah berizin, bisa menciptkan persaingan tidak sehat.”Coba bayangkan, kalau ada hotel dan restaurant yang beroperasi tanpa ijin, bisa seenaknya menentukan harga,”Katanya.
Disisi lain, pemerintah sangat mengandalkan usaha perhotelan dan restaurant sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong untuk terus tumbuh dan berkembang. Maka untuk mencapai tujuan tersebut, saat ini pemerintah masih terus memberikan kesempatan kepada pihak hotel dan restaurant yang belum membuat perijinan.”Kita sangat apresiasi kepada seluruh pelaku usaha hotel dan restaurant ini. Kita akan bantu asal punya etikad baik untuk mengurus perijinan,”Jelasnya.
Dari catatan yang disampaikan kepadanya, di kawasan pariwsata kuta, terdapat hampir 50-han hotel yang hingga saat ini tidak memiliki perijinan. Untuk itu, kepada para pelau hotel tersebut, disarankan untuk segera mengurus perijinananya sebelum  pemerintah bertindak tegas. “Memang hotel-hotel yang belum punya izin ini terbilang hotel-hotel yang masih kecil. Pada saatnya nanti pasti kita tertibkan semua,”Pungkasnya. (ding)