Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (27/4/2026).
Dalam pidato pendapat akhirnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan di tingkat panitia khusus.
“Persetujuan ini bukan sekadar hasil pembahasan regulasi, melainkan wujud kedewasaan politik, tanggung jawab moral, serta komitmen bersama dalam membangun Lombok Tengah ke arah yang lebih maju,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah memandang Ranperda ini sebagai instrumen kebijakan strategis yang bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus mendorong efisiensi birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Perubahan susunan perangkat daerah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat sinergi antarunit kerja, serta memastikan setiap perangkat daerah fokus pada pencapaian kinerja yang selaras dengan visi dan misi daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang profesional agar struktur organisasi yang baru dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan Ranperda tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disepakati dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis. (*)








