LOMBOK TENGAH, MP – Guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Praya, unit Binmas Polsek Praya Kota, Polres Lombok Tengah, kian gencar menggelar sosialisasi dengan cara hadir di tengah – tengah masyarakat secara langsung, meningkatkan Kegiatan Patroli, dan dengan cara menempel serta membagikan stiker Himbauan.
Pada saat menggelar Sosialisasi antisifasi Curas, Curat, dan Curanmor (C3), Unit Binmas Polsek Praya Kota, mendatangi pusat – pusat keramaian, seperti di komplek Pertokoan Pasar Renteng Praya, dan Komplek Pertokoan Kota Praya.
Satu persatu pemilik toko, masyarakat termasuk juru parkir yang ada di Pasar Renteng dan komplek Pertokoan Praya diberikan diberikan himbauan oleh personil Unit Binmas Polsek Praya Kota.
Tidak hannya membagikan stiker himbauan, personil Unit Binmas, juga menempel stiker himbauan itu di titik – titik yang mudah dilihat masyarakat.” Selain kita bagikan kepada masyarakat, Stiker himbauan itu juga kita Tempel dan dibagikan kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Praya untuk diteruskan dan disampaikan kepada masyarakat yang ada di wilayah tempat kerjanya,” terang Kapolsek Praya Kota Iptu. Dewa Ketut Suardana, Sabtu (20/1/2018).
Pada stiker Himabauan dari Sat Binmas Polres Lombok Tengah itu, Polisi menghimbau agar waspada terhadap pelaku Curanmor dan segera melapor bila terjadi pencurian.”Dengan stiker ini kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap semua tindak kejahatan. Kami juga menghimbau warga, jika mengetahui tindak pidana untuk segara menghubungi pihak kepolisian,”kata Iptu. Dewa.
Selain dibagikan kepada masyarakat dan di tempel di Warnet, rumah kos, Komplek Pertokoan, Pasar, Masjid, dan sekolah di wilayah hukum Praya. Unit Binmas juga menyampaikan sosialisasi dan menempel stiker himbauan itu di kantor – kantor Pemerintah yang ada di wilayah Polsek Praya, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan di sejumlah Dinas / Instansi yang ramai dikunjungi masyarakat.” Kantor – kantor pemerintah juga kita berikan himbauan, dengan harapan untuk lebih waspada lagi,” ucap Iptu. Dewa. Khusus bagi Instansi Pemerintah yang ada di wilayah Polsek Praya, Iptu. Dewa berpesan untuk memasang CCTV. Dengan memasang CCTV , bisa membantu Polisi untuk mengungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan khususnya Curanmor.” Selain itu aktivitas diluar kantor itu juga bisa di pantau. Untuk itu kami menghimbau khususnya bagi Instansi pemerintah unuk memasang CCTV,” himbau Iptu. Dewa.
Iptu. Dewa menjelaskan, sulitnya pengungkapan kasus curanmor di wilayah Polsek Praya akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh minimnya tingkat kesadaran warga untuk melapor ke Polisi. Pihak kepolisian juga meminta peran aktif dari warga masyarakat dalam membantu petugas dalam upaya mengantisipasi kejahatan curanmor tersebut.”Pencegahan dan Pengungkapan kasus curanmor tidak bisa lepas dari bantuan masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. |rul