LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).
Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lombok Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, serta dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., para anggota dewan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pathul Bahri menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Penyusunan dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, dan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan nasional serta Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Semua ini kami lakukan sebagai wujud komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif dan terukur, serta selaras dengan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Pathul Bahri dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, stabilitas ekonomi nasional masih terjaga, dan hal ini memberikan ruang bagi Lombok Tengah untuk terus tumbuh positif. Salah satu indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan peningkatan konsisten, dengan capaian 71,19 poin pada tahun 2024. Peningkatan tersebut menjadi bukti keberhasilan daerah dalam memprioritaskan investasi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, upaya kolaboratif pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan juga membuahkan hasil signifikan. Tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 2,55 persen, sementara persentase penduduk miskin pada tahun 2024 berada di angka 12,07 persen, dengan capaian sementara tahun 2025 menurun menjadi 10,68 persen.
“Capaian pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 juga turun hingga 0,72 persen, dan prevalensi stunting berhasil ditekan ke angka 10,17 persen,” jelasnya.
Meski pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 sempat melambat di angka 3,34 persen akibat tekanan global, Bupati Pathul tetap optimistis terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 yang diperkirakan akan berada di kisaran 4,99 hingga 6,25 persen. Optimisme ini ditopang oleh pesatnya perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta penguatan sektor pariwisata, pertanian, dan industri kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp23,29 juta hingga Rp24,07 juta, dengan kontribusi terhadap PDRB Provinsi NTB berkisar antara 9,08 hingga 12,36 persen. Pada aspek kesejahteraan sosial, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan di rentang 11,72–12,07 persen, serta pengurangan ketimpangan pendapatan dengan rasio gini yang diproyeksikan menurun pada kisaran 0,339–0,324.
“Pada tahun 2026, kapasitas sumber daya manusia juga ditargetkan meningkat dengan pencapaian IPM sebesar 71,75 poin, dan tingkat pengangguran terbuka yang stabil di kisaran 2,47–2,56 persen,” ungkap Pathul.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 3,71 persen, serta peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup daerah hingga mencapai 72,11 poin.
Dalam aspek keuangan daerah, arah kebijakan pendapatan pada tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemerintah akan menerapkan berbagai strategi inovatif dan proaktif dalam menggali potensi pendapatan baru, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, telah dilakukan penyesuaian berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
“Penyesuaian ini bertujuan agar proyeksi pendapatan transfer selaras dengan alokasi yang telah ditetapkan, sehingga perencanaan anggaran menjadi lebih akurat, realistis, dan akuntabel,” tandas Bupati Pathul Bahri.
Sidang paripurna tersebut menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menyusun kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan menuju Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis (Masmirah).