LOMBOK TENGAH – Pemerintah pusat berencana mengurangi transfer dana ke daerah, yang diperkirakan berdampak signifikan pada program pembangunan tahun 2026. Pengurangan anggaran ini berpotensi menyebabkan beberapa proyek infrastruktur terancam batal.
Ketua DPRD Lombok Tengah, HL. Ramdan mengatakan, pengurangan alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 mencapai Rp. 380 miliar. Jumlah ini setara dengan PAD setahun. “Banyak dampaknya, baik untuk program bidang jalan dan irigasi di PUPR yang terdampak paling besar,” kata Ramdan, kemarin.
Pengurangan anggaran ini berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat. Namun, pemerintah daerah berupaya meminimalisasi dampak dengan mengalihkan dan menyesuaikan anggaran secara selektif .
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan perencanaan yang lebih efektif dan efisien, dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program pembangunan yang strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida, HL. Wiranata menyatakan, pengurangan ini memiliki implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan. “Pemda memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra pembangunan, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dampak terhadap struktur dan kapasitas APBD Loteng 2026. Penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng 2026. “Dengan berkurangnya dana sebesar Rp. 383,33 miliar, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, khususnya dalam pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)





