Proses PAW DPRD Lombok Tengah Berjalan, Tiga Nama Baru Siap Mengisi Kursi Kosong

LOMBOK TENGAH – Tiga kursi kosong DPRD Lombok Tengah (Loteng) akan segera diisi. Hal ini karena, Sekretariat DPRD sudah menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari tiga partai, diantaranya dari PKS mengusulkan Dono Kasino Indro (DKI), partai Golkar mengusulkan Rasidi, serta dari PPP mengusulkan H. Jumedan.

Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana membenarkan jika pihaknya telah menerima usulan PAW dari tiga partai tersebut untuk mengisi tiga kursi kosong DPRD.

“Sudah diusulkan oleh partai masing-masing. Bahkan yang pertama mengusulkan seperti PKS sekarang sedang diusulkan ke Gubernur NTB guna mendapatkan SK,” kata Suhadi Kana, kemarin.

Ia menegaskan, siapa yang diusulkan PAW menggantikan DPRD sebelumnya merupakan wewenang dari partai politik masing-masing. Pihaknya dari Sekretariat DPRD hanya sifatnya menerima usulan tersebut.

“Kami hanya menerima usulan itu. Kemudian kami lanjutkan usulan itu ke Gubernur NTB untuk proses permintaan SK,” terangnya.

Ia menjelaskan, proses PAW dimulai dari usulan dari partai politik. Begitu ada usulan, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui bupati setempat.

“Kalau sudah di-SK-kan oleh gubernur, barulah akan diagendakan penetapan melalui Badan Musyarawah (Banmus) di DPRD,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penetapan PAW anggota dewan tersebut tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAW-nya dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Loteng, Uhibussa’adi mengatakan, proses PAW dua anggota dewan lainnya ditangani parpol masing-masing. Untuk PKS, nama pengganti sudah diajukan, bahkan sekarang informasinya sudah di provinsi.

“Masih berproses, tunggu saja,” tandas politisi PKS ini. |df