LOMBOK TENGAH – Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (PBR) memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Menindaklanjuti penjelasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025, sejatinya kami fraksi PBR mengapresiasi terhadap nota keuangan itu,” kata Juru Bicara (Jubir) PBR, Lalu Hadimi saat menyampaikan pemandangan umum fraksi, Selasa (19/08/2025).
Hanya saja, pihaknya memberikan beberapa hal penting untuk Pemda Loteng, diantaranya APBD harus tepat sasaran. Pihaknya menyoroti isu ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran dan kurangnya ruang terbuka hijau sebagai persoalan utama yang perlu ditangani melalui program-program konkret.
“Perubahan APBD memprioritaskan penanganan sampah, perhatian terhadap permukiman padat, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
Kemudian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD menyelesaikan program-program yang telah direncanakan. Langkah ini bisa menjadi pendorong pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
“SDM di lingkup Pemda perlu ditingkatkan, karena hal ini akan berdampak terhadap kinerja dan hasil, sehingga sejalan dengan perencanaan,” ujarnya.
Pihaknya memandang perlunya penguatan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Pihaknya juga menyoroti rasionalisasi belanja, peningkatan pendapatan daerah, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), alokasi penyertaan modal, serta urgensi investasi daerah yang transparan, realistis dan akuntabel.
Selanjutnya, terkait angka target pendapatan daerah pada rancangan Perubahan APBD 2025 yang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 1. 381. 862. 711, 50 dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk 2025 sebesar Rp. 2. 813. 094. 718. 788 menjadi sebesar Rp. 2. 811. 712. 856. 076, 50.
Meskipun untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan yaitu pada rancangan Perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp. 489. 429. 678. 830, 50 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 50. 537. 712. 911, 50 dari target PAD pada APBD induk tahun 2025 yaitu sebesar Rp. 438. 891. 965. 919 dengan rincian beberapa item target meningkat dan di item lainnya menurun, begitu juga dengan target pendapatan lainnya yang sah mengalami penurunan yang signifikan.
Hal ini menjadi tugas yang tidak mudah, karena disatu sisi harus menjalankan perencanaan demi visi-misi, sedangkan disisi lainnya terjadi penurunan target anggaran yang merupakan faktor penunjangnya.
“Kami berharap pemerintah bisa memaksimalkan target itu. Jika itu terealisasi, maka pembangunan di bisa dilaksanakan dengan tetap melihat skala prioritas,” tandasnya. (*)





