Satpol PP Loteng Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal 

LOMBOK TENGAH – Perang terhadap peredaran  rokok ilegal bukan sekedar gertak sambal. Kepada wartawan Jumat (01/08/2025), Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Rusdi menegaskan bahwa  operasi gempur rokok ilegal akan terus dilakukan.

Menurutnya,  rokok ilegal harus menjadi musuh bersama.  Karena  disamping membahayakan kesehatan, peredaran rokok Ilegal hanya akan merugikan keuangan negara.

Dikatakan Lalu Rusdi, jika sebelumnya masih sebatas himbauan, namun untuk kedepan akan dibarengi dengan tindakan tegas. Hal tersebut  diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pedagang maupun distributor rokok Ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah.

“ Tidak ada ampun lagi untuk rokok Ilegal. Selama ini  setelah barangnya disita banyak yang kapok jualan rokok Ilegal. Hal ini tentu akan terus kita lakukan sampai Lombok Tengah benar-benar bersih dari rokok Ilegal,” kata Rusdi.

Sementara itu Kasat Pol PP, Zainal Mustakim mengungkapkan bahwa operasi rutin merupakan upaya meminimalisir peredaran rokok Ilegal.  Kendati demikian,  pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan.

Padahal kata Zainal,  dana DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya mari kita gempur rokok ilegal agar dana alokasi  DBHCHT kita semakin besar  dan manfaatnya dirasakan masyarakat , “ujarnya.

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Lombok Tengah. Mereka juga mengaku gerah dengan peredaran rokok Ilegal yang selama ini sangat merugikan masyarakat.  (*)