DPRD Loteng Minta Pemda Segera Bahas Perbup Kecimol

LOMBOK TENGAH – DPRD Lombok Tengah (Loteng) meminta pada Pemda untuk segera mengodok peraturan bupati (Perbup) atau aturan terkait dancer kecimol dan Ale-ale tersebut. Hal itu karena, persoalan dancer Kecimol ini telah menuai banyakbkritik dari masyarakat luas. Bahkan, sebelumnya Forum Kepala Dusun (Forka) Loteng juga sempat melakukan hering unrukvuntuk memberlakukan aturan ketat terkait dancer kecimol dan Ale-ale tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Lalu Sunting Mentas menyatakan, pihaknya dari komisi IV DPRD sudah bersurat pada Ketua DPRD dan memintanya untuk berkoordinasi pada Pemda agar segera membuat regulasi aturan berupa perbub untuk kegiatan Kecimol itu. “Kita dari DPRD hanya memfasilitasi permintaan masyarakat yang melakukan hering. Kami juga melihat persoalan Kecimol atau musik campur sari menjadi sorotan yang serius. Sehingga penting ada aturan yang mengikat dibuat Pemda,” kata Sunting Mentas, kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya juga sempat membahas masalah tersebut bersama anggota DPRD lainnya. Dan mereka sepakat untuk dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang. Misalnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara utuh. “Ini harus segera mendapatkan perhatian dari Pemda. Agar persoalan tersebut tidak di bahas panjang di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku, munculnya polemik pada kegiatan kecimol baginya itu hal yang lumrah. Karena memang regulasi yang mengatur tentang tata cara kegiatan masih belum ada. ” Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan di sinilah dibutuhkan peran penting keterlibatan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Loteng, HL Pathul Bahri menyatakan, perbub atau perda untuk dancer kecimol dan Ale-ale ini memang menjadi bersama. Agar kegiatan dari dancer kecimol dan Ale-ale bisa diatur. “Melarang mereka juga sangat susah.Apalagi ini menyangkut persoalan manusia. Sehingga solusi yang terbaik adalah dibuatkan regulasi aturan,” katanya saat di temui di pendopo Bupati Loteng, kemarin.

Ia mengungkapkan,dalam regulasi aturan yang dibuat nanti tentunya akan ada beberapa poin menjadi catatan. Salah satunya adalah pakaian, tarian, waktu hingga kegiatan lainya. “Banyak poin yang harus masuk. Jadi penting harus dilakukan diskusi dengan semua teman-teman nantinya untuk membahasnya,” tuturnya. (*)