LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), mendukung langkah Dinas Perhubungan melakukan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal. Hal ini dilakukan untuk menekan angka tagihan listrik yang dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Penertiban PJU itu harus dilanjutkan dan ditingkatkan kembali untuk menekan angka tagihan,” kata anggota DPRD Loteng, Ahmad Rifai, kemarin.
Pihaknya juga berharap kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan perbaikan terhadap PJU yang tidak berfungsi dengan maksimal. Sebab hal itu banyak dikeluhan masyarakat, yang diakibatkan matinya PJU dijalan-jalan strategis, seperti bypass dari Bandara menuju KEK Mandalika.
“Ini harus menjadi atensi pemerintah, karena penting untuk estetika dan keamanan pengguna jalan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Loteng, HL. Herdan mengatakan, saat ini masih banyak ditemukan PJU yang dipasang secara ilegal, sehingga pihaknya intens melakukan penertiban PJU ilegal tersebut.
Sejauh ini, pihaknya sudah menertibkan PJU illegal di empat kecamatan sepanjang tahun 2023, sehingga sisa kecamatan lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
“Kita terkendala operasional. Tapi kami pastikan akan segera melakukan penertiban,” tandasnya. (*)