LOMBOK TENGAH
Setelah bernyanyi kalau Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah setiap bulan rutin terima honor kendati tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2017-2020, Direktur RSUD Praya kembali mengeluarkan statemen kepada awak media. Kali ini, sang komando RSUD Praya menyebutkan dimana Selain honor para Dewas juga secara rutin menerima kupon premium dari BLUD kendati tidak pernah kunjung mendatangi RSUD Praya.
Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir melalui kuasa hukumnya, L Anton Hariawan SH MH menyatakan, selain menerima honor secara rutin, semua Dewan Pengawas juga diberikan hak kata kupon premium sebagai pelengkap transportasi selama menjabat. Dimana kupon premium ini diberikan kepada semua Dewas yang anggarannya dibebankan dari anggaran yang dikelola didalam BLUD RSUD Praya. “Bukan hanya honor, jatah premium juga tetap mereka terima secara rutin,” ungkapnya.
Dimana jatah premium diterima masing-masing Dewas sama seperti pola penerimaan honor setiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan sekali, masing-masing Dewas seperti Ketua Dewas DR HM Nursiah menerima jatah premium sebanyak 90 liter. Jika dikalikan Dalam setahun masing-masing Dewas menerima jatah kupon premium sebanyak 360 liter atau jika diuangkan menjadi sebanyak Rp 2.322.000. dan jika jumlah tersebut dikalikan dengan lima orang Dewas setiap tahunnya BLUD harus membayarkan uang premium untuk Dewas senilai Rp 11.610.000. “Dibayangkan saja dikalikan empat tahun berapa uang yang terbuang sia-sia untuk membiayai dukungan kinerja Dewas yang tidak efektif ini,” tegasnya.
Bukan hanya itu,yang lebih mengejutkan lagi dimana setiap honor dan jatah kupon premium masing-masing Dewas diterima dengan cara diantarkan oleh staf Rumah Sakit ke masing-masing Dewas. Artinya semua Dewas BLUD ibarat seorang pimpinan perusahaan swasta yang menerima hak dari setiap usahanya tidak dilokasi usaha melainkan diluar usaha dimana dikehendaki Dewas. “Padahal ini merupakan anggaran negara yang seharusnya hak apapun itu diterima para Dewas di Rumah Sakit,” terangnya.
Dan demi untuk menunjang kenyamanan para Dewas BLUD menjalankan tugas fungsi mereka, pihak RSUD Praya juga menyiapkan sebuah ruangan khusus para Dewas. Namun semenjak ruangan khusus tersebut disiapkan dengan sedemikian rupa, sejak itu juga ruangan tersebut tidak pernah diisi oleh para Dewas. Lagi-lagi anggaran BLUD terbuang sia-sia untuk menyiapkan ruangan khusus Dewas namun tak pernah disinggahi para Dewas. “Kalo menurut saya, sikap para dewas ini sudah masuk ranah melanggar aturan dan hukum,” yakinnya.
Dimana semua ini juga sudah diungkapkan Direktur didepan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus BLUD Praya dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Praya. Bukan hanya itu,banyak lagi yang diungkapkan Direktur RSUD Praya dihadapan APH demi untuk kepentingan proses penyelidikan. “Klien saya membuka semua apa adanya dihadapan APH, dengan tujuan agar kasus ini terang benderang,” imbuhnya.
Sementara ketua Dewas BLUD RSUD Praya tahun 2017-2020, DR HM Nursiah yang juga sebagai Wakil Bupati Loteng hingga saat ini enggan dikonfirmasi yang lebih tepatnya terkesan bungkam. Sekertaris Dewas BLUD RSUD Praya, LM Yunus juga saat dikonfirmasi menyatakan kalau apapun wawancara terkait seputar BLUD Praya satu pintu. Semua urusan BLUD Praya diserahkan harus melalui Ketua Dewas pada waktu itu., ik