DPRD Loteng Sahkan KUA–PPAS APBD TA 2022

LOMBOK TENGAH, MP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Kemudian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUA-PPAS Ranperda APBD 2022 serta penandatangan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD TA 2022 dan penutupan masa sidang ketiga tahun 2021 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2021.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Tauhid didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, S.Ip, anggota dewan serta unsur Forkopimda Loteng. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Gedung DPRD Loteng.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Loteng, Muhalip menyampaikan, setelah membaca, mencermati serta mempelajari dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Banggar menyampaikan beberapa pokok pikiran seperti asumsi makro APBD tahun 2022. Dimana, tema yang diusung dalam RKPD tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi daerah didukung SDM berkualitas dan unggul serta infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan.

“Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan, yakni penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan SDM berkualitas dan unggul. Mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja. Meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi pelayanan dasar, pengembangan daya saing produk lokal dan peningkatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam Rancangan KUA APBD tahun 2022, terkait dengan situasi perekonomian pada tahun 2022, Pemda berasumsi pembatasan sosial telah dibuka dan dikurangi tahun 2022. Sehingga konsumsi dan investasi akan meningkat, seiring ketersediaan vaksin yang efektif dan aman bagi sebagian besar penduduk. “Disamping itu, dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang merangsang pertumbuhan hotel baru, Pemda berkesempatan melakukan ekstensifikasi potensi pajak dan retrebusi daerah. Selanjutnya asumsi situasi perekonomian itu dituangkan ke dalam asumsi ekonomi makro pada Rancangan KUA APBD TA 2022,” terangnya.

Asumsi tersebut juga dibandingkan dengan proyeksi pendapatan atau belanja pada Rancangan RJPMD 2021-2026 yang telah selesai dibahas beberapa waktu lalu. Hal itu juga dibandingkan dengan RPJMN 2020-2024 dan nota keuangan pemerintah pusat untuk TA 2022. “Untuk perbandingan target pendapatan daerah antara Rancangan KUA dengan RJPMD 2021-2026, terdapat selisih target pendapatan daerah sebesar minus Rp 57, 8 miliyar. Target pada Rancangan RPJMD masih lebih besar dibandingkan dengan target pada Rancangan KUA APBD tahun 2022. Padahal kedua dokumen ini disusun hampir bersamaan oleh lembaga yang sama,” jelasnya.

Sementara tren pertumbuhan pendapatan daerah, merujuk pada data pendapatan daerah dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021. Tingkat pertumbuhan pendapatan daerah pernah meningkat sebesar 8,69 persen pada TA 2019. Namun seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, pertumbuhan pendapatan daerah merosot menjadi minus 2,41 persen. Sedangkan pertumbuhan pendapatan daerah pada tahun 2022 diperoyeksikan hanya meningkat sebesar 0,39 persen. Target itu lebih pesimis dari proyeksi pertumbuhan pendapatan pada TA 2021 yang mencapai 4,8 persen. “Banggar berpendapat, target pada tahun 2022 dapat dirancang lebih optimis dibandingkan target pada tahun 2021. Seiring dengan berkurangnya pandemi dan mulai beroperasinya KEK Mandalika,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut politisi Gerindra ini, dari tiga pos utama pendapatan daerah, ada satu pos yang secara penuh dapat diintervensi langsung oleh Pemda untuk meningkatkan kinerjanya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara untuk pendapatan transfer dan LLPDS berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga hal itu tidak bisa diintervensi penuh dan tidak terkait langsung dengan kinerja aparatur lingkup Pemda Loteng. “Dari sisi tren, target PAD TA 2022 dirancang tumbuh 8,36 persen. Target pertumbuhan ini berkurang jika dibandingkan dengan target pada tahun 2021 yang tumbuh sebesar 12,58 persen. Jika mengacu pada Business Cycle Theory. Semestinya jika diasumsikan tahun 2022 perekonomian mulai pulih dan lebih baik dibandingkan tahun 2021, maka target PAD tahun 2022 bisa lebih ekspansif,” paparnya.

Sementara itu, jika mengacu pada analisis tran, target pajak daerah memang cukup tinggi yaitu 91,63 miliyar. Target itu tumbuh 19,57 persen dari target pada APBD tahun 2021. Namun target PAD pada TA 2022 perlu betul-betul dihitung. Karena sumber terbesarnya berasal dari pajak hotel, restoran, penerangan jalan, PBB dan BPHTB. “Analisa tren tidak cukup membantu dalam melakukan proyeksi perolehan pajak daerah karena pengembangan KEK Mandalika, penyelenggaraan MotoGP dapat menjadi faktor kunci yang membuat perolehan pajak daerah dapat tumbuh melebihi dari target yang telah ditetapkan. Dengan pengembagan KEK Mandalika, maka jumlah hotel, restoran dan tempat hiburan diprediksi akan meningkat drastis,” tandasnya.

Usai penyampaian laporan Banggar terhadap KUA-PPAS Ranperda APBD TA 2022, kegiatan sidang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemda Loteng. Dimana, penandatangan nota kesepakatan tersebut sebagai tanda telah disahkannya KUA–PPAS APBD Loteng TA 2022. |slp