Pemda Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Loteng

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (16/6), fraksi-fraksi DPRD Lombok Tengah satu persatu menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Atas pemandangan fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lombok Tengah menyampaikan tanggapan dalam lanjutan sidang paripurna yang digelar di Ruang sidang utama DPRD, Jumat (18/6).

Taggapan atas pemandangan umum fraksi disampaikan Plt. Sekda Lombok Tengah, HM. Nazili. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi semua fraksi terhadap prestasi pemerintah daerah yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemernksa keuanganRI secara berturut-turut untuk yang ke-9 kalinya. Apresiasi ini juga akan menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus memberikan yang lebih baik lagi bagi daerah Lombok Tengah tercinta.

Berikut jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi-fraksi. Fraksi partai Gerindra, menjawab pertanyaan terkait upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di tengah pandemi, pemerintah mengalami kesulitan dalam meningkatkan PAD, justru pemerintah daerah menginventarisir obyek-obyek pajak/retribusi yang secara langsung terdampak akibat pembatasan pergerakan orang dan mempengaruhi aktifitas ekonomi, dan pada akhirnya berimbas terhadap kemampuan bayar mereka terhadap pajak/retribusi. Terhadap obyek-obyek yang masih melaksanakan aktifitas ekonomi, kepada mereka selama masa pandemi diberikan stimulan berupa keringanan/relaksasi pengenaan pajak retribusi sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi.

“Kemudian pertanyaan terkait kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah serta kelanjutan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 setelah adanya kebijakan refocusing 8%, dapat kami jelaskan bahwa hasil refocusing 8% tersebut dialokasikan untuk penambahan belanja tidak terduga yang digunakan untuk penanganan dampak covid-19 pada 2 bidang yaitu bidang kesehatan dan bidang jaring pengaman sosial. Bidang kesehatan berupa insentif tenaga kesehatan, pengadaan alat dan bahan kesehatan, selain itu digunakan juga untuk honor tenaga pengamanan. untuk bidang daring pengamanan sosial berupa bantuan langsung tunai. Sedangkan untuk bidang penanganan dampak ekonomi tidak dianggarkan dalam BTT tetapi dianggarkan dalam program kegiatan OPD,” jelas Nazili.

Lanjutnya, penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Partai Bulan Bintang dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. terkait berkurangnya transfer belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, karena disesuaikan dengan penganggaran pendapatan pajak/retribusi daerah yang juga mengalami penurunan sebagai dampak covid19. Sesuai dengan ketentuan bahwa pemerintah kabupaten mengalokasikan 10% dari realisasi penerimaan sebagai bagi hasil, dengan komposisi 60% dibagi secara merata dan 40% dibagi secara proporsional dari realisasi pajak dan retribusi masing-masing desa.

Selanjutya, fraksi Partai Golongan Karya, terkait dengan 3 paket pekerjaan yang ditanyakan oleh fraksi Golongan Karya, disampaikan bahwa 3 paket pekerjaan tersebut seluruhnya telah selesai dikerjakan. terkait pembangunan 3 kantor camat dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, dan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan 20 Februari 2020 dengan progres akhir pekerjaan sebesar 94,65%. Karena pekerjaan tidak mencapai 100% dan telah melewati jangka waktu, maka dilakukan pemutusan kontrak dan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 365.216.352,31 (tiga ratus enam puluh lima juta dua ratus enam belas ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah tiga puluh satu sen) dan telah ditetapkan sebagai tuntutan ganti kerugian daerah.

“Terkait dengan pembangunan rumah dinas bupati, dapat kami informasikan bahwa pembangunan rumah dinas bupati ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dianggarkan pada tahun anggaran 2019 dan telah selesai dikerjakan sesuai lingkup kontrak serta telah diserahterimakan tanggal 27 Januari 2020. Untuk tahap kedua telah dianggarkan pada APBD 2021. Untuk menyelesaikan keseluruhan bangunan dan landscape pada pendopo bupati masih dibutuhkan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” terangnya.

Demikian pula dengan penataan halaman kantor bupati akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun 2020 dianggarkan tahap l dan telah selesai sesuai lingkup kontrak serta telah diserahterimakan pada tanggal 21 Desember 2020.

“Kemudian belum berfungsi dan tertibnya pemungutan pajak dan retribusi, disebabkan koordinasi antar OPD dalam menyelesaikan persoalan yang berkenaan dengan pengelolaan PAD masih harus kami tingkatkan agar setiap persoalan dapat tertangani dengan baik sehingga capaian PAD bisa lebih optimal. berkenaan dengan persoalan retrribusi parkir, khususnya retribusi parkir tepi jalan umum yang masih belum optimal,dinas perhubungan harus melakukan langkah strategis,” imbuhnya.

Kemudian, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menjawab pertanyaan terkait penurunan realisasi belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan PNS disebabkan oleh banyaknya PNS yang pensiun, pindah keluar daerah, dan selama tahun 2020 tidak ada pengangkatan pegawai baru. Selain itu tidak ada pembayaran TKD 13 dan 14. Terkait adanya pelampauan realisasi belanja modal peralatan mesin sebagian besar terjadi pada dinas pendidikan, yaitu belanja modal yang bersumber dari dana bos. Hal ini disebabkan sekolah-sekolah merealisasikan belanja bos didasarkan pada besaran hibah bos oleh kementerian terkait mengacu pada data daposik yang disalurkan secara langsung.

“Terkait adanya kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan, dapat kami jelaskan bahwa pembanguna irehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana penunjang pendidikan di kabupaten Lombok Tengah, masih tergantung pada APBN yang diberikan melalui dana transfer khusus yaitu dana alokasi khusus (DAK),” ulasnya.

Dalam rangka perencanaan DAK fisik pendidikan, kementerian pendidikan dan kebudayaan menggunakan dapodik sebagai instrumen verifikasi data dalam proses pengajuan DAK fisik bidang pendidikan. Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana dan penilaian tingkat kerusakan bangunan. Berdasarkan hasil entri kondisi sapras tersebut, dinas pendidikan mengusulkan satuan pendidikan untuk mendapatkan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana yang bersumber pada DAK melalui aplikasi krisna yang digunakan oleh kementrian/lembaga dalam proses perencanaan dan penganggaran. Peranan operator dalam proses entri dapodik khususnya entri sapras ada beberapa permasalahan, di antaranya adalah tidak meratanya kemampuan dan keterampilan, tingkat kesejahteraan opertor di masingmasing satuan pendidikan. hal ini disebabkan oleh banyaknya satuan pendidikan dan terbatasnya anggaran untuk melakukan pembinaanisosialisasi.

“Terkait keberadaan guru honorer, komitmen pemerintah telah ditunjukkan dengan mengangkat honor sekolah menjadi guru honorer daerah yang ditetapkan dengan SK bupati Lombok Tengah sebanyak 3.867 orang, dengan rincian sd sebanyak 2.212 orang, SMP 637 orang, TK 18 orang, dan Paud 1.000 orang. dengan dana yg dialokasikan oleh pemerintah daerah sebesar Rp.4.640.400.000 (empat miliar enam ratus empat puluh juta empat ratus ribu rupiah), sehingga dinas pendidikan hanya mampu memberikan insentlf sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perorang perbulan,” kataya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, kemandirian fiskal daerah sangat tergantung pada kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah. Upaya-upaya intensifikasi pemungutan terhadap obyek pajak/retribusi yang ada dari waktu ke waktu terus dioptimalkan, juga berupaya menekan penyalahgunaan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Guna memperluas basis data obyek pajak/retribusi upaya pendaftaran dan pendataan terhadap obyek-obyek yang baru juga secara simultan dilaksanakan. Jika kemandirian fiskal diukur dari kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah, maka akan sulit sekali terkejar, karena transfer pemerintah tumbuh seperti deret ukur sementara pertumbuhan PAD seperti deret hitung. Akan tetapi upaya untuk terus melakukan optimalisasi PAD terus dilakukan meskipun dalam situasi sulit selama masa pandemi ini sangat dirasakan, di mana terjadi perubahan orientasi dart wajib pajak/retribusi yaitu fokus pada pemulihan ekonomi dengan mengabaikan kewajiban perpajakan/retribusinya.

“Hingga saat ini pungutan retribusi terhadap pedagang pasar Renteng masih belum dilaksanakan sehubungan dengan masih dilakukan penataan dan pengaturan terhadap pedagang, sehingga pemberlakuan peraturan bupati yang mengatur tentang tarif retribusi masih belum dapat dilaksanakan. Penentuan besarnya tarif retribusi telah mempertimbangkan nilai pelayanan yang diberikan, termasuk penyediaan fasilitas yang diperlukan sehingga sesuai dengan prinsip pengenaan tarif retribusi jasa umum yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” paparnya.

Faksi Partai Demokrat, terkait dengan tidak tercapainya target pendapatan pajak dan retribusi selama tahun anggaran 2020, hal ini disebabkan oleh macetnya aktifitas ekonomi masyarakat, di mana pada masa awal pandemi seluruh aktifitas ekonomi mengalami tekanan karena adanya kebijakan pembatasan pergerakan orang, sehingga menutup kegiatan operasional obyek pajak/retribusi dan tidak dapat dilakukan pemungutan. Selain itu adanya berbagai program pemerintah untuk memberikan relaksasi/keringanan bahkan pembebasan pajak/retribusi guna mempercepat pemulihan ekonomi juga menyebabkan menurunnya hasil pemungutan pajak/retribusi. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Amanat Nurani Berkarya.

“Terhadap belanja daerah yang tidak terealisasi 100%, merupakan akibat adanya efesiensi belanja dan terdapat beberapa kegiatan yang tidak terlaksana karena berbagai hal. terkait cukup besarnya belanja barang jasa dalam APBD kabupaten Lombok Tengah, disebabkan belanja barang dan jasa merupakan belanja yang mendukung kegiatan operasional pemerintah secara langsung.

“Menjawab pertanyaan terkait dengan pembebasan lahan di tahun 2020, dapat kami sampaikan bahwa belanja modal tanah terealisasi 76,80°10 dari anggaran senilai Rp.5.965.542.852,36 (lima miliar sembilan ratus enam puluh lima juta lima ratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah tiga puluh enam sen),’~yaitu berupa belanja pengadaan kolam ikan air tawar senilai Rp.97.956.800,00 (sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah) merupakan pengembangan budidaya perikanan pada dinas kelautan dan perikanan,” sebutnya.

disamping itu, terdapat belanja pengadaan tanah senilai Rp.4.483.729.709,00 (empat miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan rupiah) yang terdiri dari pengadaan tanah puskesmas Awang senilai Rp.1.179.650.754,00, (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus lima puluh ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah), ” pengadaan tanah untuk SDN Tonjer kecamatan Pujut senilai Rp.575.566.800,00, (lima ratus tujuh puluh lima juta lima ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah), pengadaan tanah untuk SMP 15 Pujut senilai Rp.1.500.000.000,00, (satu miliar lima ratus juta rupiah), pengadaan tanah untuk pengembangan puskesmas bagu senilai Rp.1.174.312.155,00 (satu miliar seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus dua belas ribu seratus lima puluh lima rupiah),’~dan pengadaan tanah untuk spam desa Pengengat Pujut senilai Rp.50.000.000,00. (lima puluh juta rupiah).

Menjawab pertanyaan Partai Keadilan Sejahtera terkait kegaduhan atas temuan BPK senilai 5,8 milyar, itu merupakan kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung kantor bupati tahun 2019 yang telah ditetapkan sebagai tuntutan ganti kerugian daerah, dan atas kerugian daerah tersebut telah diselesaikan pada tahun 2020 oleh pihak ketiga melalui kompensasi pembayaran termin terakhir pada tanggal 8 Juli 2020, Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Partai Bulan Bintang dan fraksi Golkar. Terhadap eksistensi klinik-klinik yang ada di Lombok Tengah, bupati dan kepala dinas kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan klinik dengan mengikutsertakan organisasi profesi dan perhimpunan/asosiasi klinik, pembinaan dan pengawasan, diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan melindungi masyarakat terhadap segala risiko yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

“Terkait dengan didengungkannya Lombok Tengah sebagai daerah tujuan wisata, pembangunan infrastruktur di desa wisata yang menjadi prioritas telah dilakukan peningkatan amenitas dan kapasitas pengelolaan melalui bimbingan dan penyuluhan, serta pelatihan penguatan sumber daya manusia. Agar harapan ideal bisa tercapai maka diperlukan pengembangan desa wisata dengan sistem yang terintegrasi, yaitu terlibatnya semua sektor terkait, sehingga semua unsur yang dibutuhkan dalam pengembangan desa wisata dapat terpenuhi. Pemerintah daerah telah mengembangan spot daya tarik dan pengembangan jaringan jalan, jaringan listrik, serta pengembangan umkm sektor lain yang terintegrasi dalam suatu desa wisata. Untuk daerah tujuan wisata Gunung Janggot di Aik Berik, Disparbud telah membangun musholla, jalan setapak dan gazebo dari dana DAK,” bebernya.

Untuk wisata Aik Bukak pemerintah daerah telah melakukan pembenahan sarana prasarana melalui beberapa program. Namun Aik Bukak sebagaimana potensinya yang besar memerlukan perencanaan dan pembenahan/renovasi dengan biaya yang juga besar.

“Terkait penyalahgunaan kartu KIP dan pengelolaan dana bos, dinas pendidikan akan mengoptimalkan pengawasan terhadap semua satuan pendidikan terhadap penyaluran dana program indonesia pintar sehingga dipastikan sampai pada penerima,” imbuhnya.

Fraksi Partai Bulan Bintang, menjawab pertanyaan terkait pemanfaatan aset sebagai sumber retribusi pemakaian kekayaan daerah, dapat dijelaskan sebagai berikut. tanah, berupa bangunan 1 bidang, tanah eks hotel tastura di kuta, 2 bidang tanah untuk tower di halaman eks dinas pendidikan dan belakang pendopo bupati, 3 bidang tanah untuk ATM di kuta, jalan gajah mada Praya dan di Kopang, 1 bidang tanah sawah di Ketejer, gedung bangunan berupa wisma mandalika di Praya, 50 unit gedung pertokoan di Praya dan beberapa lokasi pasar lainnya, kolam renang matra di Praya, 2 unit BBI di gerunung dan Pemepek, perumahan dinas di Leneng dan Praya. Terdapat beberapa aset Pemda yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, antara lain tanah dan bangunan wisma mandalika Praya, tanah untuk food court di belakang kantor bupati baru, tanah dan bangunan lantai jemur di Kuta Pujut, tanah dan bangunan BBI Pemepek, tanah pasar Sengkol, tanah eks shelter Biao dan tanah di Barabali untuk penyertaan modal ke PDAM, eks perumahan guru SD negeri Sengkol digunakan sebagai penyertaan modal pada bank NTB dan sewa cold storage Kuta.

“Terkait pembangunan dam Mujur, sebagaimana telah kami sampaikan pada waktu penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2021, bahwa reviu desain dam Mujur belum bisa dilakukan karena belum adanya titik temu penyelesaian masalah sosial sehingga terdapat kemungkinan desain badan dam akan bergeser. Setelah reviu dan sertifikasi desain akan dilanjutkan dengan penyelesaian larap atau rtptpk (rencana tindak pengadaan tanah dan pemukiman kembali),” jelasnya.

Fraksi Amanat Nurani Berkarya, menjawab pertanyaan terkait data jumlah pasien covid-19 yang ditangani di kabupaten Lombok Tengah, dapat disampaikan sebagai berikut. 918 orang terkonfirmasi positif, 845 orang sembuh, dan 71 orang meninggal selanjutnya terkait pemandangan umum terhadap Ranperda pengelolaan kearsipan, menjawab pertanyaan dari fraksi Golkar terkait terlambatnya pembentukan regulasi kearsipan dapat disampaikan bahwa untuk membuat suatu peraturan perundangundangan memerlukan waktu relatif lama.

Menjawab pertanyaan fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait sinergi antar komponen utama yaitu pengorganisasian, sumber daya manusia, pelayanan dan pendanaan dapat dijelaskan sebagai berikut: pengorganisasian, urusan fungsi penyelenggaraan kearsipan di masa kini sangatlah penting untuk dimasukan kedalam struktur oranisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah di semua OPD dan UPTD di tingkat kecamatan yang domainnya di bawah kendali sekretariat OPD dan sekretariat UPTD. Dengan demikian maka pelaksanan urusan kearsipan pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan secara serentak terpadu dan menyeluruh. semua OPD dan UPTD adalah merupakan unit kearsipan daerah sehingga sangatlah perlu dibentuk record-center, dan dinas perpustakaan dan kearsipan selain menjadi unit kearsipan daerah yang melaksanakan fungsi peyelenggaraan kearsipan OPD, adalah juga berperan sebagai lembaga kearsipan daerah. Sumber daya manusia dalam ketersedian personil SDM, maka pemerintah daerah kedepannya dipandang perlu dan segera untuk mengangkat pegawai dengan membuka formasi penerimaan pegawai tekhnis kearsipan dan fungsional arsiparis sesuai kebutuhan, dan pemerintah daerah wajib melakukan upaya peningkatan kemampuan sdm yang handal melaui pendidikan dan pelatihan untuk mampu bersaing di tingkat regional dan nasional. Pelayanan pelayanan di bidang kearsipan sebagai salah satu urusan peyelenggaraan pemerintah daerah, maka dinas perpustakaan dan kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) memiliki fungsi pelayanan internal dan eksternal. pelayanan internal berlaku untuk OPD/UPTD dan atau pemerintah daerah, pelayanan eksternal berlaku buat BUMN, pihak swasta masyarakat umum, kelompok/organisasi masyarakat dan perorangan. Pendanaan dalam hal pendanaan sudah wajib menjadi tanggungjawab pemerintah daerah masing-masing.

“Terkait pemandangan umum terhadap Ranperda kabupaten layak anak, menjawab pertanyaan dari praksi Gerindra dan Persatuan Pembangunan, pemerintah daerah akan berusaha menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan hak-hak anak. Pemerintah daerah juga akan mendorong pemerintah desa untuk membuat peraturan desa tentang perlindungan anak,” kata Nazili.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan H. Lalu Kelan dan H. Lalu Sunting Mentas terkait dengan banyaknya pohon tumbang dan dampak pembangunan bypass BIL-Kuta, dapat disampaikan upaya-upaya yang sedang dilakukan saat ini, yakni penataan tegakan pohon pinggir jalan dari Tanak Awu ke arah Sengkol.

“Terkait dengan dampak negatif pembangunan jalan bypass BIL-Kuta, akan kami sampaikan ke balai pelaksana jalan nasional IX kementerian PUPR agar segera dilakukan tindakan-tindakan pencegahan untuk mengurangi dampak negatif tersebut,” tungkasnya. (Iw)