LOMBOK TENGAH, MP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar siding paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksifraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Loteng Tahun Anggaran (TA) 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama DPRD Loteng, Rabu (16/ 06).
Ketua DPRD , M. Tauhid, S.Ip menyampaikan, paripurna tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan Ranperda tentang APBD, pengolahan kearsipan dan kabupaten layak anak TA 2020 yang nota keuangannya telah disampaikan Bupati Loteng pada Rapat paripurna sebelumnya.
Juru Bicara (Jubir) fraksi Gerindra, Rusman menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng yang meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) berturut-turut sampai 9 kali sejak tahun 2012 lalu. Namun meskipun demikian, fraksi Gerindra mengingatkan semua pihak agar jangan larut dalam eforia atas prestasi tersebut. Mengingat predikat WTP tidak berarti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sempuma dilaksanakan, tetapi ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi catatan-catatan BPK RI Perwakilan haruslah menjadi atensi serius bersama. “Pengelolaan keuangan daerah kedepannya dapat terus diperbaiki menuju pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas, efesien, efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemda Loteng untuk memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah dibahas dalam Perubahan KUA dan PPAS. Selain itu, fraksi Gerindra meminta penjelasan, upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan Pemda dalam meningkatkan PAD ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini, serta meminta penjelasan terkait dengan berkurangnya dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Kemudian menanggapi tentang perkembangan Covid-19 di Loteng, kami dari meminta penjelasan dari Pemda, apa saja kebijakan yang telah dilakukan serta kelanjutan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 setelah adanya kebijakan refocusing 8 persen dan dari sumber dana mana saja alokasinya,” terangnya.
Kemudian pada pidato penyampian penjelasan Pemda terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 yang disampaikan Bupati Loteng dijelaskan, penganggaran belanja bagi hasil kepada pemerintahan desa mengalami pengurangan sebesar Rp. 1. 597. 633. 267 atau 0,49 persen dari target awal yang direncanakan. “Kami mempertanyakan apakah pengurangan belanja itu sudah dipertimbangkan secara matang, sehingga pemerintahan desa tidak mengalami hambatan atau kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait dengan p e n j e l a s a n P e m d a terhadap Ranperda tentang Penyelengaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Layak Anak, pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap lahirnya 2 Ranperda tersebut. Namun yang perlu disikapi adalah diikuti dengan pro kebijakan anggaran dan melakukan sosialisasi Ranperda secara intensif kepada semua pihak, utamanya penyelenggara Pemda dan masyarakat Loteng pada umumnya. Jubir fraksi Golkar, Lalu Muhammad Akhyar menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban konstitusional untuk menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain sebagai sebuah kewajiban konstitusional, laporan tersebut juga merupakan perwujudan dari kemitraan antara lembaga legislatif dengan Pemda dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efisien pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan anggaran daerah akuntabilitas bermakna bahwa pertanggungjawaban publik juga diperlukan, dalam arti bahwa proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kemudian, aspek kebermanfaatan yang berarti diterapkannya tiga prinsip dalam proses penganggaran yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas. “Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip itu, maka akan menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan pengharapan masyarakat daerah secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab yang pada gilirannya nanti akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hakhak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Pelaksanaan kewajiban dan tanggungjawab orang tua, keluarga masyarakat dan pemerlntah
kabupaten merupakan bagian dari kegiatan pembangunan nasional khususnya dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Orangtua, keluargan dan masyarakat bertanggungjawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi tersebut sesuai kewajiban yang dibebankan oleh hukum.Demikian pula dalam rangka menyelenggarakan perlindungan anak, pemerintah bertanggungjawab menyediakan fasilitas dan aksebilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara optimal dan terarah. “Berdasarkan uraian di atas dan setelah mencermati 3 Ranperda serta hasil rapat, kami menyetujui ketiga Ranperda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Jubir Fraksi PKB, H. Ihsan m e n y a m p a i k a n , pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi system pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang dilaksanakan selama 1 tahun anggaran. “Melalui dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita dapat mengetahui sejauhmana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Secara substantif, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 merupakan laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh BPK RI yang meliputi laporan realisasi keuangan, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Patut disyukuri bahwa prestasi pemerintahan Bupati HM. Suhaili FT yang berhasil meraih 8 kali WTP secara berturut-turut, juga mampu dipertahankan oleh pemrintah yang baru dibawah kepemimpinan HL. Pathul Bahri – HM. Nursiah. Prestasi raihan WTP sebanyak 9 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh komponen daerah untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang akuntabel.
Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh Pemda merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). “Namun demikian, kami ingin mengingatkan bahwa WTP bukan berarti menjamin bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah terjadi penyimpangan atau kekurangan dalam pelaksanaannya, mengingat tanggung jawab pemeriksa hanya terbatas pada opini yang diberikannya,” terangnya.
Kemudian Jubir fraksi PPP, Lalu Nursa’i mengatakan, ada beberapa hal penting yang menurut fraksi PPP menjadi prioritas untuk diperhatikan. Diantaranya dari sisi pendapatan Daerah yang berkaitan dengan estimasi dalam kelompok pendapatan terhadap total pendapatan diproyeksikan mengalami realisasi kenaikan meliputi PAD sebesar Rp. 206. 419. 405. 625, 90 atau sebesar 106,38 persen. Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 113. 616. 888. 984, 00 atau sebesar 110, 47 persen. Menurutnya, hal ini harus dilakukan rasionalisasi pendapatan dan Pemda juga lebih transparan tentang nilai masingmasing pendapatan tersebut kemana arah penggunaannya serta dipublikasi dengan rinci. “Sementara dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemerataan anggaran, selain melakukan pemerataan pembangunan. Karena masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak pakai dan sensitif anak di bagian selatan, seperti SD Jabon dan SD Torok Aik Belek Selong Belanak yang sudah sangat menghawatirkan, paparnya.
Terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pihaknya menyetujui Pembahasan Ranperda tersebut dengan harapan setelah ditetapkannya Kabupaten Layak Anak ini, Pemda segera menyiapkan sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang secara optimal, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera serta menjamin pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, juga melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreatifitas anak, kemudian mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak.
Jubir Fraksi Demokrat, Ratmina mengatakan, fraksi Demokrat Memper anyakan dan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait yang dianggarkan tidak tercapainya target pendapatan daerah, terealisasi sebesar 98, 98 persen. Selain itu, fraksi Demokrat juga mempertanyakan dan minta penjelasan kepada pemerintah terkait yang dianggarkan tidak tercapainya target belanja daerah, terealisasi sebesar 96, 53 persen. “Kami pertanyakan kebijakan refocusing yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah Covid- 19,” jelasnya.
Begitu juga dengan adanya Perda Kearsipan, pihaknya berharap kedepan Loteng memiliki Bank Data
untuk mendukung dan memudahkan pelayanan kepada semua pihak. Oleh karena itu, dengan lahirnya Perda tersebut, pihaknya mengajak pemerintah untuk menyediakan kebijakan anggaran yang berpihak secara porposional. “Dan yang tidak kalah pentingnya dalam proses pembahasan Ranperda ini agar memberikan ruang pelibatan berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, agar nantinya Perda yang dimaksud dapat berguna,
mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kita semua serta sebelum ditetapkan menjadi Perda hendaknya dilakukan sosialisasi atau uji publik agar masyarakat mengetahui, dapat memahami dan menaati akan keberadan Perda untuk kemaslahatan kita semua,” ungkapnya.
Jubir fraksi PKS, HM. Sidik Maulana menyatakan, terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, tingkat kemandirian fiscal daerah masih sangat rendah, yaitu sebesar 9,84 persen dari total pendapatan daerah yang terealisasikan. Ini menandakan untuk menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan, memberikan layanan kepada masyarakat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah masih sangat tergantung kepada Pemerintah Pusat. “Pemda harus segera menemukan cara dan program-program strategis
dapat meningkatkan PAD, sehingga dari waktu kewaktu kita berharap kemandirian fiskal terus bertambah,” katanya.
Selanjutnya, terkait Ranperda Pengelolaan Kearsipan, pihaknya sangat sepakat, sebab pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang besar bagi pemerintah. Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada Pemda akan memberikan dukungannya bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya. Jubir Fraksi PBB, Legewarman menyampaikan, fraksi PBB mengingatkan bahwa yang lebih penting dari sekedar WTP adalah perubahan secara masif dan real dari aparatur pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar kebutuhan mendasar masyarakat dapat terpenuhi dan terlayani secara baik dan professional. Karena apalah artinya sebuah penghargaan di atas kertas jika tidak dibarengi dengan membaiknya penyelenggaraan
pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya.
Hal itu dilihat, karena sampai saat ini masih banyak terjadi keluhan-keluhan ditengah masyarakat terkait dengan kinerja aparatur pemerintahan di semua lininya. Contohnya, keluhan pelayanan di RSUD, rubuhnya beberapa gedung sekolah, potensi terjadinya gagal panen dibeberapa wilayah, petani tembakau yang
terpaksa harus menggunakan balok dimasa penanamannya, penanganan sampah yang belum maksimal, kelangkaan pupuk ketika dibutuhkan petani, bantuan social yang sebagiannya masih tidak tepat sasaran, masih banyaknya temuan BPK terhadap pembangunan sarana dan prasarana, masih banyaknya asset-asset daerah yang terbengkalai atau tidak terurus, IPM yang masih pada Posisi besar dari bawah, pengerjaan proyek jalan kabupaten dan pengerjaan kegiatan lainnya yang kwalitasnya sebagian tidak terlalu baik, masih maraknya kejadian kriminalitas ditengah masyarakat dan lain sebagainya. “Kami berharap Pemda bisa menselaraskan perestasi dalam hal pengelolaan keuangan sehingga memperoleh predikat WTP dengan prestasi dalam kinerja pemenuhan kebutuhan masyarakat. Agar masalah-masalah seperti ini dapat teratasi atau minimal dapat dikurangi,” jelasnya.
Jubir Nasdem Perjuangan, HL. Wiraksa mengatakan, kesiapan Pemda Loteng dalam situasi darurat memang menjadi catatan tersendiri, karena terlihat dan terasa belum begitu sigap. Pemerintah betul-betul dituntut untuk lebih jeli dan detail lagi melihat kondisi, sehingga anggaran belanja tak terduga yang digunakan untuk penanganan bencana dan Covid-19 yang mencapai Rp. 62. 707. 900. 977, 00 menjadi lebih berdampak terhadap tujuan dari penanganan itu sendiri. Agar janganlah anggaran sebesar itu seolah-olah tidak memberikan hasil apapun. “Perlu diingatkan pula, anjloknya kunjungan wisatawan, khususnya ke Loteng telah menekan penerimaan daerah dan juga ekonomi masyarakat yang terkait dengan sektor itu. Selain pertanian sebagai sektor ekonomi mayoritas masyarakat kita, pariwisata juga salah satu potensi unggulan kita yang cukup terpukul,” jelasnya.
Pada prinsipnya, fraksi NasDem Perjuangan memahami betul situasi yang terjadi, namun sebagai pemerintahan, Pemda juga mesti ada inovasi dan terobosan sebagai instrumen di tengah rmasalahan yang dihadapi, agar kiranya predikat WTP yang didapatkan itu berbanding lurus dengan kondisi dan situasi di lapangan. “Tentu kita semua berharap anggaran total sebesar lebih dari Rp 2 Triliun agar menjadi sebuah anggaran yang dampaknya dirasakan betul oleh masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, kasus stunting, rendahnya kesehatan anak, pernikahan dini, ancaman narkoba dan pornografi, serta pengaruh besar media sosial atau internet terhadap anak-anak menjadi sebuah pekerjaan besar bagi semua pihak, terutama pemerintah untuk sesegera mungkin membuat regulasi yang tepat untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. “Ranperda yang menjadi usulan pemerintah itu tidak hanya kemudian mengatur tentang anggaran dan gambaran permasalahan saja, namun diharapkan bisa lebih rinci sehingga memberi ruang bagi aturan turunan pada teknis nantinya agar lebih tajam untuk diterjemahkan hingga pada tingkat desa dan kelurahan. Ranperda ini akan mengikat banyak sektor, dari kesehatan, pendidikan, hingga keagamaan dan sosial adat budaya,” tegasnya.
Jubir Fraksi Amanat Nurani Berkarya, Ihwan Sutrisno menyampaikan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, fraksi Amanat Nurani Berkarya menyoroti perkembangan beberapa indicator ekonomi makro, seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Persentase penduduk miskin pada tahun 2018 sebesar 13, 87 persen mengalami penurunan, dimana pada tahun 2019 persentase penduduk miskin berhasil ditekan hingga menjadi 13, 63 persen. “Walaupun secara
umum persentase penduduk miskin di Loteng masih berada di bawah provinsi, namun Pemda hendaknya berupaya lebih kuat lagi untuk menekan angka kemiskinan sampai pada angka 1 digit melalui perencanaan penganggaran yang lebih memprioritaskan untuk penekanan angka kemiskinan,” katanya.
Selanjutnya, terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Kearsipan sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Loteng, pihaknya sependapat bahwa arsip semakin memiliki peran strategis ketika dikaitkan dengan penerapan prinsip pood government dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Institusi negara, termasuk Pemda sebagai alat utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa, senantiasa memerlukan arsip dalam setiap langkah kehidupannya. “Paling tidak, ada empat komponen utama yang terkait didalamnya, yakni pengorganisasian, SDM, pelayanan dan pendanaan. Keempat hal itu harus bersinergi dalam pengelolaan dan menumbuhkembangkan potensi
kearsipan, khususnya di daerah untuk kebaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya. |slp