Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Akan Ditindak

LOMBOK TENGAH, MP – Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dengan tegas akan menindak masyarakat yang mengambil paksa jenazah covid-19. Apalagi sejauh ini sudah sekitat empat kali kejadian pengambilan paksa jenazah covid-19 di Loteng. “Kami sedang tindak warga yang melakukan pengambilan paksa terhadap jenazah covid-19 beberapa waktu lalu itu,” tegas Esty, Kamis (22/04).

Kemudian sejauh mana penanganan kasus tersebut lanjut Esty, silahkan tanya kasat Reskrim. Hanya saja, dalam penangan kasus ini terkendala saksi. “Kalau pasal kita kenakan pasal UU Kesehatan Karantina,” katanya.

Untuk itu, ia menghimbau agar kejadian hal tersebut tidak terulang lagi. Tapi, jika ada lagi yang melakukan tindakan sama dengan melakukan penjemputan paksa atas jenazah covid maka pihaknya tidak segan-segan akan tindak tegas. “Jika ada yang mengulanginya lagi, kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Disatu sisi, terhadap kejadian yang telah terjadi itu semua disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat. Jika masyarakat paham, belum tentu akan melakukan pengambilan paksa jenazah covid-19. “Intinya bukan pengamanan anggota yang kurang di rumah sakit, tapi pemahaman masyarakat yang kurang sehingga terjadi hal tersebut,” tandasnya.

Sementara Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir mengatakan, memang pihak kepolisian ada disana dan tetap stand by untuk menjaga keamanan, tapi masyarakat yang begitu keras dan ngotot melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut. “Kita mau keras, malah mereka balas dengan kekerasan. Makanya serba salah jika ada kejadian seperti itu,” terangnya.

Disinggung sejauh ini pengamanan masih terus berjalan, ia katakan masih tetap jalan. Bahkan pihak kepolisian terus stand by atau piket menjaga keamanan. Apa perli ditambah personil kepolisian untuk jaga-jaga, dr Langkir tidak respon. “Untuk pengamanan saat ini masih tetap jalan. Kepolisian pun terus piket,” tungkasnya. dk