Komisi IV Dalami Dugaan Penggelapan Beasiswa PIP di SDN Jango

Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mendalami dugaan penggelapan bantuan berupa beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jango, Desa Jango, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

“Kami sudah menerima laporan wali murid terkait dugaan penggelapan beasiswa PIP. Untuk itu, kami dari Komisi IV yang juga leading sektor masalah pendidikan hadir untuk mendalami dugaan itu,” kata ketua Komisi IV, H. Ahmad Supli, SH, saat membuka hearing di kantor Desa Jango bersama puluhan wali murid, Kades, dan Kadus setempat, Rabu, 3 Maret 2021.

Salah seorang wali murid, Saeful Fahmi mengatakan tidak pernah mendapatkan informasi terkait penyaluran PIP dari pihak sekolah. Sehingga ia bersama wali murid lainnya berinisiatif untuk mencari tahu data penerima PIP melalui google.

“Saya menemukan data penyaluran PIP tahun 2019 atas nama anak saya Moh. Aliful Hadi. Kami coba konfirmasi ke pihak sekolah namun tidak ada penjelasan. Pihak sekolah hanya memanggil KUPT dan Komite sekolah untuk menjelaskan namun tidak juga ada kejelasan,” kesalnya.

Dikatakan, KUPT waktu itu menjelaskan bahwa PIP tersebut diarahkan untuk pembelian seragam sekolah. Ditanya wali murid mana seragamnya, namun KUPT tidak bisa menjawab. Para wali murid akhirnya ngotot agar rekening PIP tersebut diserahkan kepada wali murid.

“Setelah didesak, akhirnya oknum guru tersebut memberikan rekening dan uang sebesar 450 ribu rupiah. Dengan catatan tidak memberitahu wali murid lainnya. Tentu saya tidak mau karena saya tahu masih banyak murid lainnya yang sudah disalurkan. Kami pernah mengecek di google lewat NISN murid. Bahkan, setelah cek di google, beasiswa PIP itu sejak 2018 sampai 2020,” tegasnya.

Wali murid lainnya, yakni Hirjan juga mengaku tidak tahu menahu tentang proses pengambilan uang. Hanya pihak sekolah saja yang tahu. Karena memang rekening tidak dipegang wali murid.

“Setelah kami demo ke sekolah barulah rekening diserahkan ke wali. Otomatis sebelumnya kita tidak tahu berapa kali bantuan PIP ini disalurkan. Artinya, rekening ini sudah lama diendapkan. Bahkan ada murid yang sudah masuk SMP baru rekening diberikan,” geramnya.

Anggota komisi IV, Suhaimi, SH, mengapresiasi keberanian warga dalam mengungkap kejanggalan persoalan ini. Tidak hanya itu, keberanian warga ini juga bisa menjadi pencegah persoalan serupa di luar sana.

“Dengan keberanian kalian, otomatis kalian juga telah mencegah terjadinya hal-hal serupa di luar sana. Kami sangat mengapresiasi karena kalian telah berani mengungkap persoalan ini,” tutur Suhaimi.

Anggota komisi IV lainnya, yakni Lege Warman juga tidak habis pikir mengapa rekening dibawa pihak sekolah. Seharusnya, rekening tersebut dibawa masing-masing wali murid.

“Dari informasi yang kami dapatkan, maka kami dari Komisi IV akan mencari data ril terkait persoalan ini ke KUPT, komite sekolah, kepala sekolah, dan dinas pendidikan,” terang Lege.

Ketua Komisi IV, H. Supli, mengatakan pada hari Senin mendatang akan memanggil KUPT, Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas, pihak Bank BRI selaku penyalur, dan beberapa perwakilan wali murid.

“Besok Senin kita akan panggil mereka. Entah ada persekongkolan antara pihak-pihak terkait, kita tidak berani memastikan. Besok kita tanya satu persatu,” pungkasnya. (Wan)