Dandim Lombok Tengah Instruksikan Babinsa Cegah Praktik Judi Pilkades Serentak

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP menginstruksikan kepada Babinsa jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah agar melakukan pencegahan dini praktik judi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Pilkades yang akan digelar 23 Desember 2020.

“Pencegahan dan deteksi dini penting, untuk mencegah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum saat pilkades berlangsung,” kata Dandim, Selasa (22/12/2020)

Karenanya, sambung Dandim, pihaknya meminta agar semua Babinsa yang nantinya akan bertugas melakukan pengamanan, hendaknya melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat terkait hal itu.

Selain praktik perjudian, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah politik uang dalam pelaksanaan pilkades.

Menurutnya, selain tidak memberikan pendidikan politik yang baik, praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, juga akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan pemerintahan di Lombok Tengah.

“Oleh karena itu, kami meminta agar masing-masing personel yang bertugas melakukan pengamanan hendaknya juga memperhatikan masalah ini,” kata Dandim menjelaskan.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana, pilkades serentak di Kabupaten Lombok Tengah akan digelar 23 Desember 2020.

Sebanyak 16 Desa dari total 139 desa yang tersebar di 12 kecamatan akan menggelar pilkades serentak.

“Peran semua pihak sangat diharapkan agar pilkades serentak di Lombok Tengah nanti bisa berlangsung sesuai harapan,” tutupnya. Iw