APBD Loteng Tahun 2021 Disahkan

LOMBOK TENGAH, MP – DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut disepakati dalam sidang Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Sidang dihadiri Bupati Lombok Tengah, Ketua DPRD Lombok Tengah beserta Wakil Ketua, Anggota DPRD Lombok Tengah, SKPD Lingkup Kabupaten Lombok Tengah, dan jajaran Forkopimda. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/11). “Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2021 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini, proses penyusunan APBD dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia pada awal Maret lalu.
Pandemi ini mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggarannya melalui penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,” kata Juru Bicara Badan Anggaran, Legewarman. Kebijakan ini, kata Lege, tak ayal berimbas juga kepada Pemerintah Daerah yang kemudian harus melakukan perubahan atau realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang tersebut. Di sisi lain, di tengah proses realokasi dan refocusing tersebut, pemerintah daerah juga diharuskan untuk mulai menyusun dokumen APBD tahun anggaran 2021. “Situasi tersebut menyebabkan proses pembahasan APBD 2021 banyak mengalami keterlambatan dalam menjalankan tahapan penyusunan APBD yang telah ditetapkan. Semestinya di akhir September yang lalu pemerintah daerah sudah harus menyerahkan Rancangan APBD kepada DPRD untuk dibahas.
Namun kita patut bersyukur, berbagai kendala yang kita hadapi tersebut tidak membuat terlambatnya pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021,” terangnya. Disampaikan pula bahwa DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah berupaya sungguh-sungguh untuk merumuskan mekansime pembahasan APBD yang tidak hanya sekedar memperhatikan kaidah normatif semata, tetapi juga memperhatikan keselarasan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan. “Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran yang dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai 27 November 2020, dapat kami sampaikan hasilnya bahwa dari segi tata cara penyusunan Peraturan Daerah, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,” sebutnya.
Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik dalam konsideran menimbang, maupun dasar hukumnya. “Secara umum postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.194.126.643.962,00 (2 triliun 194 milyar 126 juta 643 ribu 962 rupiah) dengan rincian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Secara Total target Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 232.385.801.437,00 (232 milyar 385 juta 801 ribu 437 rupiah) dengan rincian: a. Pajak Daerah, ditargetkan sebesar Rp.76.630.219.700,00 (76 milyar 630 juta 219 ribu 700 rupiah).
b. Retribusi Daerah, ditargetkan sebesar Rp.29.180.781.800,00 (29 milyar 180 juta 781 ribu 800 rupiah)
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.11.507.005.000,00 (11 milyar 507 juta 5 ribu rupiah). d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 115.067.794.937,00 (115 milyar 67 juta 794 ribu 937 rupiah) 2. Pendapatan Transfer Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.1.852.268. 854.525,00 (1 triliun 852 milyar 268 juta 854 ribu 525 rupiah) dengan rincian sebagai berikut: 1)Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sebesar Rp.1.761.015.217.000,00 (1 triliun 761 milyar 15 juta 217 ribu rupiah) 2)Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.91.253.637. 525,00 (91 milyar 253 juta 637 ribu 525 rupiah),” paparnya. Kemudian, Target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.109.471.988.000,00 (109 milyar 471 juta 988 ribu rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp.18.923.188.000,00 (18 milyar 923 juta 188 ribu rupiah); Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan sebesar Rp.90.548.800.000,00 (90 milyar 548 juta 800 ribu rupiah). “Rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.2.181.621.072.012,00 (2 triliun 181 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah) Dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat surplus sebesar Rp.12.505.571.950,00 (12 milyar 505 juta 571 ribu 950 rupiah),” sebutnya.
Selain itu, Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.7.494.428.050,00 (7 milyar 494 juta 428 ribu 50 rupiah) yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 7.494.428.050,00 (7 milyar 494 juta 428 ribu 50 rupiah). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.20.000.000.000,00 (20 milyar rupiah) yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah pada PT SMI. “Dengan demikian maka Jumlah Pembiayaan netto pada Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar minus Rp.12.505.571.950,00 (12 milyar 505 juta 571 ribu 950 rupiah),” ucapnya. Adapun total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2,201,621,072,012.00 (2 triliun 201 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah), sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2,201,621,072,012.00 (2 triliun 201 milyar 621 juta 72 ribu 12 rupiah), sehingga struktur Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 direncanakan dalam POSISI BERIMBANG.
“Selanjutnya, terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan di atas, masing-masing Fraksi yang duduk dalam Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Gerindra :
Disampaikan oleh Muhalip menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan perkoperasian di Kabupaten Lombok Tengah, DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk menyiapkan instrumen hukum sebagai payung pemberian bantuan stimulan bagi Koperasi-koperasi yang memenuhi persyaratan untuk menerima.
2. Fraksi Partai Golkar
Disampaikan oleh H. Lalu Kelan, S.Pd menyatakan setuju dengancatatan dan rekomendasi sebagai berikut :

1) Terhadap Kegiatan yang sudah tertuang dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2020 agar segera dituntaskan dan jangan jangan sampai ada yang tertunda pelaksanaannya.

2) Untuk kegiatan 2021 agar dapat dilaksanakan lebih awal, jangan sampai terulang kejadian 2020 dimana sebagian besar program Pokir DPRD tidak dapat terlaksana karena imbas dari kebijakan refocusing dan realokasi kegiatan. 3) Pemerintah Daerah agar lebih intens melakukan penertiban terhadap aset daerah.

4) Sumber sumber PAD yang dikelola oleh masing-masing PAD agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh dengan menyediakan instrumen pendukung yang diperlukan.

5) Keluhan masyarakat terhadap Penerbitan izin yang dirasakan masih sulit, agar menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dibenahi.

6) Sebagai upaya dalam meningkatan PAD khususnya yang bersumber dari PBB Perdesaan dan Perkotaan, perlu upaya Penambahan Petugas Pemungut PBB.

7) Untuk menghindari semakin banyaknya korban akibat pohon tumbang dan dahan pohon yang patah, Pemerintah Daerah hendaknya melakukan upaya pemangkasan serta koordinasi dengan stake holder terkait sesuai dengan kewenangannya.
3. Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa Disampaikan oleh H. Ahkam, S.IP menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi sebagai berikut :

1) Untuk menunjang pendapatan desa yang bersumber dari pengelolaan Bumdes, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan Perbaikan Tata Kelola Bumdes.

2) sebagai upaya mendukung program pengembangan pariwisata, Pemerintah Daerah hendaknya menginisiasi Penyusunan Perda tentang Desa Wisata.
Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan Disampaikan oleh H. M Mayuki menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi agar DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk segera membentuk Pansus Aset dan PAD.
Fraksi Partai Demokrat
Disampaikan oleh Adi Bagus Karya, menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi agar aspirasi masyarakat yang ada di Praya Timur dapat lebih diperhatikan di masa masa yang akan datang terutama kondisi infrastruktur jalan yang masih dikeluhkan oleh masyarakat Praya Timur.
Fraksi PKS Disampaikan oleh H Ahmad Supli, SH, menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi agar komunikasi dan suasana guyub antara DPRD dan TAPD dapat tetap terjaga pada masa-masa yang akan datang.
Fraksi PBB

Disampaikan oleh Lalu Arif Rahman Hakim, SE., MH, menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi sebagai berikut : 1) Terjadinya Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada sektor pendapatan, Fraksi PBB meminta agar potensi PAD dibidang Pariwisata dan UKM agar tetap dioptimalkan. 2) Meminta pemerintah daerah untuk mendukung perkembangan UMKM karena dimasa sulit akibat Pandemi Covid-19, justru UMKM dianggap mampu bertahan dan menunjang laju perekenomian daerah.
Fraksi Nasdem Perjuangan

Disampaikan oleh Suhaimi, SH menyatakan setuju dengan dengan catatan yaitu agar seluruh catatan dan rekomendasi Badan Anggaran selama pelaksanaan konsultasi dengan TAPD dan OPD agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
9. Fraksi Amanat Nurani Berkarya Disampaikan oleh Yasir Amrillah, S.Pd, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada TAPD atas upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilaksanakan dalam menghadirkan struktur APBD yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2021, Fraksi ANB menyatakan setuju. “Dengan demikian maka seluruh Fraksi-Fraksi yang duduk dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan SETUJU terhadap Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” serunya.
Sementara, pendapat akhir Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, mengatakan, untuk sampai hingga agenda persetujuan bersama hari ini, pihaknya telah melewati proses pembahasan yang cukup alot namun dapat terselesaikan tepat pada waktunya. tentu saja ini merupakan bukti bahwa harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan dprd berjalan sebagaimana mestinya. “Hal ini kita patut syukuri di tengah-tengah ketegangan menghadapi pilkada 9 desember mendatang. kita semakin dewasa dalam berdemokrasi. Perbedaan kandidat yang kita usung dalam pilkada tahun 2020 ini, tidak membuat kita terjebak dalam konflik saling sandera satu sama lain, yang membuat proses pembahasan nota keuangan dan rancangan apbd tahun 2021 tersendat, akan tetapi sebaliknya kita tetap fokus menyelesaikan agenda ini, yang memiliki implikasi besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten lombok tengah yang kita cintai bersama,” ungkap Bupati dua periode itu.
Dikatakan, proses pembahasan hingga persetujuan nota keuangan dan anggaran APBD kabupaten Lombok Tengah, merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPRD kabupaten Lombok Tengah. “Maka seyogyanya karena hal ini merupakan produk bersama, sudah semestinya kita syukuri secara bersama-sama kemudian kita kawal agar terlaksana dengan baik. Setiap program dan kegiatan yang telah kita sepakati tentu muaranya adalah pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. maka akan menjadi menggelikan jikalau produk yang dihasilkan secara bersama-sama justru kita nafikan atau bahkan kita anggap sia-sia kemudian menyebutnya dengan sebutan yang tidak pantas dan terkesan jauh dari rasa syukur. Janganlah sampai naluri politik kepentingan kelompok dan golongan menjadikan kita abai terhadap kepentingan bersama. setiap hasil pembangunan melalui berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, merupakan hasil kerja kita semua, hasil kolaborasi yang indah antara pemerintah dan DPRD. Jadi kalau kita kemudian memaki hasil program dan kegiatan yang telah terlaksana, sama saja kita memaki diri kita sendiri. dan hal tersebut bisa jadi masuk dalam kategori kufur nikmat. naudzubillahimindzaalik,” ucapnya.
Atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah, Suhaili menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mendedikasikan dirinya untuk daerah dan masyarakat kabupaten Lombok Tengah. Pihaknya berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh kebaikan dan seluruh program serta kegiatan yang direncanakan saat ini dapat terlaksana dengan baik. “Terakhir saya meminta kepada kita semua untuk bersama-sama mensukseskan pilkada 9 desember mendatang. Bapak ibu adalah tokoh di tengah masyarakat, sudah tentu setiap kata dan tindakan selalu menjadi sorotan masyarakat, dan cenderung didengar. Untuk itu hadirlah di tengah-tengah masyarakat dengan membawa kesejukan untuk mensukseskan pilkada 9 desember 2020. Semoga pilkada tersebut melahirkan pemimpin yang akan membawa Lombok Tengah semakin beriman, sejahtera dan bermutu,” tutupnya. (wan)