Datuk Udin Dihina, Keluarga Besar dan Jamaah Aksi ke Polres Loteng 

LOMBOK TENGAH, MP – Keluarga Besar Yayasan Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terdiri dari Pengasuh Pesantren para guru serta , Jama’ah dan Simpatisan hari ini, Sabtu siang kemarin telah melaporkan sesorang pemilik akun di Facebook Jordi Pikri karena dianggap telah mencemarkan nama baik dan menghina pendiri pondok pesantren Darul Muhajirin Praya Lombok Tengah Almagfurlah TGH. Najmuddin Makmun atau yang lebijh dikenal dengan sebutan Datok Udin atau Datok Ocek Abah.

Aksi untuk melapirkan pemilik akun di FB Sebelumnya diketahui,dari postingan sebuah akun Facebook atas nama Jordi Pikri, dimana pemilik akun FB memposting konten penghinaan berupa Photo Datuk Udin. ” kami malaporakan pemilik akun yang telah menghina datok saya dan saya juga mengetahuii postingan Jordi Pikri sempat dihapus setelah banyak orang mengecamnya di FB” demikian kata Humam Bulya salah satu cicu dari Datuk Udin yang di yemui wartawan kemarin di polres Loteng.

Lebih lanjut di katakan Humam Bulya, sebelumnya beberapa apa orang yang telah melihat postingannya JP langsung men screenshot dan menyebarkan di babaerapa grop Whatshap sehingga membuat germa para jammah dan para pengasuh Ponpes Darul Muhajirin, sehingga, keluarga besar muhajirin kemudian berkumpul dan mencari pemilik Akun tersebut. ” kami langsung malamnitu mencari pemilim akun, pencarian dan oebjemputan pemilk akun dilakukakn oleh jamaah dan santi ponpes Darul Muhajirinn. Pemilk akun penghinaan datok kami di temukan di rumahnya di kamoung Serngat Selatan Kelurahan Prapen dan langsung di serahkan ke Polres Loteng” lanjutnya.

Humam Bulya menjelaskan dengan adanya kejadian itu pihak keluarga dan jamaah ponpes Darul Muhajirin pada sabtu kemarin langsung menuju ke Polres Loteng kebagian Reskrim dan melaporkan pemilknakun dan aksi dilakukan dengan damai “Kami kesini melaporkan pemilik akun karena dan telah menghina datok kami dan kami telah mengatus abah abah kami untuk menjadi pelapor yaitu H. M. Humaidi Najmuddin dan M. Bajuri Najmuddin” jelasnya.

Pihak koplisian telah menerima laporan kita dan kami dan para kammah telah melihat pemilik akun yang menghina datuk kami di gelandang kedalam ruang penyidikan dan sehingga para jamaah merasa lega melihat pelaku penghinaan telah di tangjap dan diamankan oleh petugas kepolisian ” jemaah lega setelah melihat pelaku telah diamankan dan para jamaah lalu meninggalkan kantor Polisi dengan tertib ” ungkapnya.

Lebih lanjut di jelaskan, sebenarnya untuk hari rabu mendatang para pengasuh dan pimpinan Pondok Pesantren Darul Muhajirin akan melakukan aksi damai kembali untuk mendatangi kantor polisi guna mengawal proses hukum untuk pelaku akhirnya di batalkan melakukan aksi ke kantor bupati namun akan dilakukan di komplek Pondok pesantren Darul Muhajirin. ” semulanya kami akan tirun kembali dengan massa yang lebih banyak ke Polres Loteng namun kami akan melakukan aksi damai dengan cara berdoa dan membaca surat Yasin bersama jamaah di aula Pondok Pesantren Darul Muhajin Praya” jelas Humam Bulya.

Mengingat saat ini negara kita sedang di landa Covid-19 maka aksinya untuk turun kejalan akan diganti dengan doa bersama dan mendengarkan pengarahan dari Kepolisian di pondok pesantren Darul Muhajirn ” perintah untuk tidak melakuna aksi turun kejalan di keluarkan oleh para pegasuh dan pimpinan ponpes Darul Muhajirin. “denikian ungkap Humam Bulya. Ik