LOMBOK TENGAH, MP – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tetap ngotot dan bersikukuh untuk menghadirkan Bupati Loteng, HM. Suhaili FT, SH. Pemanggilan bupati tersebut guna memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait arah kebijakan penggunaan anggaran Covid-19 di Loteng. “Kemarin sudah kita minta bupati menghadiri rapat konsultasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Tapi malah yang datang Wakil Bupati, HL. Pathul Bahri, S.Ip dan Sekda, Dr. HM. Nursiah, S.Sos, M.Si. Jadi terpaksa rapat ini kita tunda,” kata Ketua Pansus Covid-19, Suhaimi, SH usai menggelar rapat konsultasi, Senin (10/08).
Dikatakannya, penundaan rapat bukan karena pihak Pansus menolak kedua utusan bupati tersebut. Hanya saja yang memiliki kebijakan memberikan klarifikasi terkait beberapa pembahasan hanya bupati. Dimana, kebijakan Pansus tersebut sudah disampaikan langsung oleh wabup ke bupati melalui teleconfrece dan menyepakati untuk melanjutkan rapat tersebut pada hari Rabu, (12/08,). “Kita sudah sepakati dilanjutkan hari Rabu. Bupati juga sudah bersedia hadir. Untuk waktu dan tempatnya sendiri, nanti bupati bisa komunikasikan langsung dengan pimpinan DPRD. Apakah di kantor dewan atau pondopo,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pansus meminta Bupati Loteng untuk mengklarifikasi beberapa kebijakan yang dinilai janggal terkait penanganan Covid-19. Seperti halnya terkait kebijakan refocusing anggaran dan juga realokasi APBD. Khususnya terkait anggaran untuk cicilan hutang kepada pihak ketiga senilai Rp 62 miliar, masing-masing di PT. SMI untuk pengerjaan Pasar Jelojok senilai Rp 20 miliar dan pengerjaan kantor bupati senilai Rp 42 miliar. Pasalnya, ada yang direfocusing dan ada yang tidak. Apa alasannya ?. “Kemudian ada juga terkait pengadaan 2 juta masker, Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta anggaran sisa anggaran,” terangnya.
Jika pada jadwal yang sudah ditentukan itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, bupati tidak juga hadir, maka pihaknya akan menyusun laporan sementara Pansus dan akan meminta jadwal paripurna untuk menentukan sikap DPRD terhadap persoalan tersebut. “Ini sudah menjadi hak DPRD untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait kebijakan strategis yang diambil oleh Bupati Loteng,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menyatakan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti hari Rabu sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Mengingat pihaknya juga harus mengumpulkan dan mempersiapkan data-data sesuai permintaan dan permohonan Pansus. “Ada banyak persoalan yang paling mendasar, seperti JPS, pengadaan masker dan juga anggaran yang direfocusing bersama antara eksekutif dan legislatif. Rabu ini kita bahas kembali, mudahmudahan membuahkan hasil terbaik demi masyarakat Loteng,” tegasnya.
Ketua DPRD, M. Tauhid menambahkan, penundaan rapat Pansus tersebut semata-mata bukan karena penolakan wabup dan sekda. Namun murni karena pihak Pansus Covid-19 menginginkan kehadiran bupati langsung untuk memberikan klarifikasi. “Kita sudah mengundang bupati untuk menghadiri kegiatan ini. Tapi karena ada agenda lain yang sama penting, jadi yang hadir hanya wabup dan sekda saja. Tadi kita juga sudah sepakati untuk dilakukan hari ini,” pungkasnya. |slp