Forum BPD Mengadu Ke Komisi IV DRPD Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, MP – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar hearing ke Komisi IV DPRD Loteng guna mempertahankan sekaligus mengeluhkan beberapa item yang menjadi persoalan BPD selama ini. Dalam hearing tersebut dihadiri Ketua Forum BPD Loteng, Ahmad Zaini beserta puluhan BPD lainnya. Kehadiran mereka disambut Ketua Komisi IV, H. Ahmad Supli, SH, beserta anggotanya. Acara berlangsung di Gedung DPRD Loteng, Kamis (30/07).
Ketua Forum BPD Loteng, Ahmad Zaini mengaku selama pihaknya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya banyak yang menjadi hambatan. Selain terbentur dengan berbagai macam aturan, juga beberapa persoalan yang terjadi di pemerintah desa. Baik persoalan menyangkut administrasi, pembangunan desa dan lainnya. “Kami terus mencoba profesional untuk mengoptimalkan pembangunan desa. Hanya saja, kehadiran kami dianggap sebagai lembaga pelengkap. Padahal BPD memiliki peran penting dalam keberlangsungan pembangunan desa. Dimana, aspirasi masyarakat itu banyak muncul dan tersampaikan di BPD,” ulasnya.
Pihaknya berharap Pemkab melalui DPMD menghadirkan program yang mengarah pada penguatan kapasitas BPD. Tapi sampai saat ini perhatian pemerintah masih minim. Sejauh ini BPD belum pernah secara serius dibina dalam upaya penguatan kapasitas. Padahal jika melihat beban kerja, BPD berkewajiban untuk memonitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaporan kinerja setiap tahun dan lainnya. “Selama ini ketika BPD menyampaikan keluhan dan masukan ke DPMD, peran kami seolah tidak dianggap. Juga, ketika BPD kritis dan bersuara, kami dianggap cari sensasi dan hanya mencari kesalahan Pemdes,” tegasnya.
Ditekankan, selama ini tidak ada niatan dari BPD untuk menjatuhkan Pemdes dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun apa yang dilaksanakan itu dalam rangka bagaimana aspirasi masyarakat di salurkan sesuai dengan kewenangannya. Selain itu juga, pihaknya juga berharap kepada rekan-rekan dewan agar persentasi dari dana perimbangan yang diterima oleh Pemkab yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah 10 persen itu ditambah. “Menurut kami, dari jumlah 10 persen itu masih kurang jika melihat arah penggunaan ADD setelah diberlakukannya PP nomor 11 tahun 2019. Dimana, semuanya habis untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan Kades serta perangkat desa. Berikutnya untuk tunjangan dan operasional BPD, operasional kantor desa, kebutuhan dana lembaga dan lainnya,” keluhnya.
Ketua BPD Jago, Zubaer juga mengungkapkan, hearing ini merupakan bentuk kepedulian BPD atas kondisi kelembagaan di desa yang masih dianggap sebelah mata oleh Pemkab. Sekarang ini di Loteng cukup banyak dan komplek persoalan di desa yang hingga kini masih belum bisa diakhiri. Terutama soal banyaknya Kades yang masih berseteru dan tak sejalan dengan BPDnya. Ia pun berharap setelah hearing ini ada output yang menjadi solusi dari penuntasan konflik itu. Terhadap hal tersebut, pihaknya sangat mengharapkan peran dewan dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Tentu yang berkaitan dengan persoalan desa. Terutama untuk memperkuat peranan BPD di desa.
“Dari hearing ini nanti sangat kita harapkan sinergitas antara BPD dan DPRD terbangun. Artinya, DPRD bisa menjembatani apa yang menjadi keluhan kami di BPD ke Pemkab yang berkaitan dengan desa tentunya,” paparnya. Menanggapi sejumlah keluhan Forum BPD tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Loteng, H. Ahmad Supli,SH mengatakan, dari aspirasi sejumlah BPD di beberapa desa selama ini, diakuinya BPD ini memang minim pembinaan dari Pemkab. Sehingga wajar saja banyak Pemdes yang berseteru dengan BPDnya. Ketika minim perhatian, tentu pelaksanaan kinerjanya tidak bakalan berjalan optimal. Untuk itu, agar apa yang menjadi keluhan BPD ini bisa diurai satu persatu, ia menyarankan agar dibahas dalam forum khusus. Karena beberapa persoalan yang disampaikan ituberkaitan erat dengan suksesnya pembangunan di desa. “Saya sarankan agar pembahasan persoalan yang disampaikan itu dibahas dalam forum khusus. Karena saya lihat ada sistem yang tidak jalan di DPMD kaitanya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik,” saran Wakil DPD PKS Loteng itu. Legewarman, anggota Komisi IV lainnya juga mengutarakan, selama ini memang lembaga BPD dianggap lembaga pelengkap oleh masyarakat bahkan Pemdes. Artinya, struktur lembaganya ada tapi tidak pernah difungsikan. Kalaupun eksis menyampaikan aspirasi masyarakat, Pemdes banyak yang tidak mengiraukan saran dan masukannya. Sehingga ketika BPD mulai bangkit dan bersatu untuk mau dibina, mestinya Pemkab bersyukur. Demikian juga, ketika rekan-rekan BPD ingin memperkuat tupoksinya dengan baik salah satunya pada fungsi pengawasan, harus direspons positif. Misalnya, BPD mengajukan surat permohonan agar DPMD melakukan fungsi pembinaannya ke Pemdes, harus cepat tanggap. Jika memang betul Pemdes salah, DPMD harus tegas. Jika itu dijalankan, ia yakin tidak bakalan banyak persoalan di desa. Jangan malah dibiarkan begitu saja sehingga berakibat pada lambannya pembangunan di desa. “DPMD juga saya lihat ikut-ikutan membiarkan banyak persoalan ini. Harus tegas DPMD ini biar kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemdes, Baiq Murniati membenarkan jika selama ini pihaknya minim lakukan pembinaan kepada rekan-rekan BPD. Terutama dalam rangka untuk penguatan kapasitas kelembagaan maupun keanggotaannya. Namun demikian, itu semua diakuinya karena lebih pada persoalan anggaran. Dimana, diketahui selama ini DPMD belum memiliki dana untuk melakukan pembinaan rutin kepada semua BPD. Sehingga diharapkan memang bisa difasilitasi melalui desa.
Hanya saja, karena kompleksnya persoalan di desa, banyak desa tidak bisa anggarkan. Selain itu, tahun ini juga ada wabah Covid-19 dan mulai dilaksanakannya PP 11 yang sangat menguras ADD sebagian besar desa. “Ketika ada masalah di beberapa desa baik ketika adanya perselisihan antara Kades dan BPD kami hadir.
Ada yang perlu dimediasi, kami juga mediasi. Ketiga ada yang minta kita untuk mau evaluasi program desa, kita lakukan. Tapi cuma masih saja berpolemik. Contohnya di Desa Ungga dan Puyung itu,” terangnya. Diakuinya, persoalan di desa memang cukup banyak. Namun persoalan-persoalan itu pihaknya bersama kecamatan mengupayakan agar teratasi dengan baik sesuai aturan yang ada. Namun begitu, karena masing-masing Kades memiliki kharakter yang berbeda-beda, masalah masih saja terjadi. Bahkan, miskomunikasi antara BPD dan Kades masih saja ditemukan. Padahal keduanya sangat mendukung keberlanjutan pembangunan desa yang baik. Makanya, setiap turun ke desa ia selalu menyarankan agar Kades menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan BPD. Oleh karena itu, ia juga sepakat terhadap usulan Komisi IV agar bagaimana kedepan ada forum khusus yang bisa menjembatani pembahasan soal penyelesaian persoalan di desa. Baik penguatan kapasitas anggota BPD, penguatan kelembagaannya, menjalin harmonisasi antara Kades dan BPD dan masalah lainnya. “Persoalan kekurangan jumlah ADD kita ini juga mohon pak ketua agar bisa jadi catatan bersmaa agar bagaimana tahun depan bisa ditambah dana perimbangan yang ke desa itu. Dengan jumlah sekitar Rp 112 miliar ADD Loteng keseluruhannya, itu tidak cukup,” pungkasnya. (wan)