PRAYA-Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatangi wakil rakyat Lombok Tengah. ”Kami mohon dewan membantu memperjuangkan nasib P3K,” ujar massa, Kamis (5/3).
Sejak pengumuman kelulusan tahun 2018 lalu, hingga kini tidak ada kejelasan kapan surat keputusan (SK) pengangkatan P3K diterbitkan. Mereka hanya diberi alasannya, menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo. Padahal dasar hukum pengangkatan P3K sudah ada. Yaitu Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2019.
”Kami seperti digantung-gantung saja,” keluh ketua forum eks honorer kategori dua (K2) Loteng Sahirudin.
Kedatangan massa diterima Ketua Komisi I DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas, Wakil Ketua Komisi H Bintang, dan anggota Tarip, juga Sukatmi.
Turut hadir Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng H Mutawali, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Loteng H Sumum. ”Tolong kami diperjuangkan di Jakarta. Bila perlu, kami ikut mendampingi,” lanjut Sahirudin membuat massa lainnya berteriak setuju dan bertepuk tangan.
Jika dewan terus berdiam diri, pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi. ”Kami sudah capek dijanji-janjikan. Kami butuh kepastian, kami bosan hidup seperti ini,” teriak massa.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas berjanji siap memperjuangkan nasib P3K. Pekan depan Komisi I berencana berangkat ke Jakarta. Mereka akan mengupayakan bertemu dengan pejabat Kemenpan RB dan BKN. ”Kendalanya bukan di pemkab, atau pemerintah provinsi, tapi pemerintah pusat,” ujarnya.
Pusatlah yang menentukan nasib P3K. Di Loteng jumlahnya 444 orang, dari yang mengikuti tes 753 orang. ”Informasi terakhir, Perpres tentang status P3K akan diterbitkan dan ditandatangani presiden,” sambung Sekretaris BKPP Loteng H Mutawali.
Dia membeberkan, sebagai langkah antisipasi, BKPP sejak tahun 2019 lalu, telah mengusulkan anggaran untuk insentif tenaga P3K. Tahun ini juga disiapkan. Sehingga, begitu status P3K sudah jelas, pemkab tinggal menyerahkan gaji sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Disdik Loteng H Sumum mengatakan, tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dasar (SD) dan SMP, masih kekurangan. Total kekurangannya 2.309 guru kelas saja. Sedangkan guru pendidikan agama Islam (PAI) kekurangan 259 orang. Guru olahraga kurang 309 orang.
Tahun ini hingga tahun 2023 mendatang menjadi puncak masa pensiun guru di Loteng. Jika tidak cepat ditutupi dengan formasi CPNS dan P3K, maka sangat mengkhawatirkan. ”Semoga ada jalan keluar terbaik,” harap Sumum. (jdt)