Samsul Qomar Laporkan PPK Pujut dan Pratim ke Jaksa, KPU dan Bawaslu Loteng ke DKPP

LOMBOK TENGAH, MP – Caleg partai Demokrat dapil 8 Loteng DPRD Provinsi NTB, M Samsul Qomar melaporkan dugaan pidana pemilu yang dilakukan PPK Pujut dan Praya Timur (Pratim).

Dimana, PPK Pujut dan Pratim diduga telah melakukan penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPRD Provinsi NTB, khususnya di partai Demokrat.

Samsul Qomar menilai perbuatan yang dilakukan kedua PPK itu terstruktur, sistematis dan masif. Seperti yang terjadi di sejumlah TPS, diantaranya TPS di desa Ketara, Tanak Awu, Pengembur, Sangkerang, Belika dan lainnya. Buktinya, berdasarkan data C1 yang dipegangnya terjadi perbedaan. Bahkan terjadi penggelembungan hingga ratusan suara.  “Kami punya bukti, baik data C1 maupun rekaman video atas perbuatan masif yang dilakukan kedua PPK itu. Jika dibutuhkan Jaksa, kami siap berikan,” tegasnya.

Kemudian, ia juga akan melaporkan oknum pejabat di kecamatan Pujut, serta oknum Kades di wilayah Pujut yang diduga ikut melakukan tindak pidana. Misalnya, mereka melakukan intimidasi terhadap PPK, Panwascam, serta KPU dan Bawaslu Loteng. “Malah dalam video itu, oknum di kecamatan pujut dengan jelas ikut mengatur angka kepada salah satu caleg yang menjadi jagoannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pihak Kejaksaan untuk mengusut kasus ini dengan tuntas dan seadil-adilnya. “Kami juga berharap agar pelakunya segara diproses. Sehingga ada efek jera. Dengan begitu, pemilu kedepan bisa lebih baik,” harapnya.

Tidak hanya sampai di PPK dan oknum kecamatan yang bermain saja akan dilaporkan. Tapi, pihaknya juga akan melaporkan KPU Loteng, yang tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu, seperti pemindahan tempat penghitungan rekapitulasi di kecamatan Pujut ke kabupaten. Kemudian, pembongkaran kotak suara di sejumlah TPS dan banyak lagi rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan KPU Loteng.

Tapi, sama juga Bawaslu Loteng tidak tegas terhadap KPU untuk mengambil sikap. Jika KPU tidak menjalankan rekomendasi, harus ada saksi etik yang diberikan. “Karena kedua sama dan saya menduga ada persekongkolan di keduanya, maka kami akan melaporkannya ke DKPP,” ancamnya.

Sedangkan yang menjadi tuntutannya. Ia meminta KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi untuk merekomendasi KPU Loteng dan Bawaslu Loteng membuka semua kotak suara, khusunya di kecamatan Pujut dan Praya Timur. “Kami minta kedua kecamatan itu dibuka ulang kotak suaranya. Karena di dua tempat itu banyak terindikasi kecurangan,” tungkasnya.

Seperti diketahui, Partai demokrat mendapat satu kursi untuk melenggang ke Udayana, khususnya dapil 8. Dimana, caleg nomor 1 atas nama Lalu Riadi dinyatakan pemenang dengan perolehan suara sebanyak 6.335 suara. Kemudian, Lalu Abd. Halik Iskdandar (caleg nomor 2) mendapat 4.624 suara. Baiq Nisfi Hidayati (caleg nomor 3) 502 suara. M Samsul Qomar (nomor 4) 6.054 suara. Ratna Ayu Yistiana (caleg nomor 5) 243 suara. Sri Puji Utami (caleg nomor 6) 238 suara. Marju (caleg nomor 7) 3.540 suara. “Kalau pun ada pemenang, itu juga atas indikasi kecurangan,” tegasnya. |dk