LOMBOK TENGAH, MP – Wakil bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri melantik dan mengambil sumpah 266 kepala sekolah dasar (SD) dan Kepala SMP di lingkup Pemkab Loteng, Senin (11/3) di gedung paripurna DPRD Loteng yang lama.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan bupati nomor 83 tahun 2019, tentang pengangkatan dan pembebasan kepala sekolah di lingkup Pemkab Loteng, tertanggal 11 Maret 2019.
Dalam kesempatan itu, HL Pathul Bahri menyampaikan selamat kepada kepala sekolah yang baru dilantik. Pelantikan ini tentunya merupakan momentum yang sangat penting dalam kehidupan saudara-saudara, khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas baru sebagai pemimpin.
Tapi harus sadari, tegas Pathul Bahri, jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, sehingga jadikanlah tugas yang baru ini menjadi sebuah amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggungjawab. Dengan begitu, akan memperoleh hasil pendidikan yang bermutu. “Jadikan tugas baru ini untuk berikhtiar dalam meningkatkan SDM dan peningkatan kualitas mutu pendidikan di Loteng,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pendidikan di Lombok Tengah harus bermutu, agar tumbuh anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur, beriman, bertaqwa dan mampu bersaing. Pendidikan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mepersiapkan anak didik yang mampu menguasai ilmu dan teknologi di masa depan, yang mampu membangun diri dan bangsanya, seiring dengan berbagai tantangan di era keterbukaan ini. “Jadi mari kita didik anak-anak kita, serta membekali mereka dengan kemampuan, nilai-nilai luhur dan watak yang berakar pada budaya bangsa, karena mereka adalah pemilik masa depan bangsa,” jelasnya.
Terlebih dalam waktu dekat ini semua peserta didik akan melaksanakan ujian Nasional dan tugas Kepala Sekolah itu harus bisa meluluskan semua pelajar dengan ilmu yang berkualitas.
Selain itu juga, semua hendaklah bekerja dengan penuh ikhlas agar hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.“Tugas kita sebagai Kepala Sekolah harus mampu meluluskan anak didik kita, tanpa terkecuali dengan ilmu yang berkualitas sebagai pemilik masa depan bangsa,” tegasnya.
Kemudian, ia pun ingatkan kepala sekolah supaya mengelola dana BOS dengan baik dan maksimal. Artinya, penggunaannya jangan melenceng dari aturan. “Dana BOS ini juga untuk kemaslahatan generasi penurus bangsa. Jadi kelolalah dengan baik,” tandasnya.
Sementara, Kepala BKPP Loteng, HM Nazili mengatakan, pelantikan ini telah mengisi semua kekosongan yang telah lama terjadi di beberapa sekolah. “Sekarang semua sekolah sudah terisi kepala sekolahnya,” jelas Nazili usai pelantikan.
Saat disinggung, pelantikan ini tidak menyalahi aturan. Pasalnya, dari sekian sekolah banyak yang belum punya Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Ia katakan, itu tidak menyalahi aturan. Walaupun, salah satu syarat menjadi kepsek, yakni harus mempunyai NUKS. Tapi bisa juga kita mengacu pada aturan lainnya, yakni terpenting mereka memiliki pengalaman, paling tidak sudah menjadi Plt dan pangkat minimal 3d. Sehingga, kalau mangacu pada dua syarat lainnya itu, tidak menjadi masalah. “Kalau kita tunggu mereka memiliki NUK, maka akan terjadi kekosongan terus menerus di sekolah tersebut. Apalagi, kita hanya baru 88 kepsek yang mempunyai NUKS,” tungkasnya. |dk
Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Tengah dengan matapena.co.id