LOMBOK TENGAH, MP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah menyebutkan sementara ini pihaknya belum bisa melakukan penyortiran dan pelipatan. Pasalnya, belum semua surat suara datang, seperti surat suara DPD, DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi masih dicetak. “Kami hanya baru menerima surat suara Pilpres dan DPR RI. Masing-masing jumlahnya 775.692 lembar,” kata Sekretaris KPU Loteng, I Gede Suantara diruang kerjanya, Selasa (26/2).
Kemudian, surat suara tersebut masih disimpan di gudang. Ia pun pastikan kedua surat suara tersebut aman. Pasalnya, pihak Kepolisian terus melakukan penjagaan. “Intinya, bila sumua sudah datang, baru kami akan lakukan penyortiran dan pelipatan. Kemungkinan pertengahan Maret,” ungkapnya.
Suantara tambahkan, dasar dilakukan pertengahan Maret, karena mengacu pada jadwal pencetakan tiga jenis surat suara tersebut. Dimana, surat suara DPD sesuai jadwal dicetak hari ini (kemarin Red). Untuk surat suara DPRD kabupaten dapil 1 dicetak tanggal 1 Maret, Dapil 2 tanggal 2 Maret, Dapil 3 tanggal 3 Maret, dapil 4 tanggal 4 Maret, dapil 5 tanggal 5 Maret, dapil 6 tanggal 6 Maret, DPRD Provinsi dapil 7 NTB dicetak tanggal 10 Maret dan DPRD Provinsi dapil 8 dicetak tanggal 12 Maret. “Yang jelas, penyortiran dan pelipatan dipastikan selesai seminggu,” jelasnya.
Hal ini dikarenakan, pihaknya akan lakukan sistem paralel. Dimana, masing-masing surat suara dibagi menjadi lima kelompok pelipatan. Untuk surat suara Pilpres akan dilipat di gudang KPU Loteng, DPRD Kabupaten di gudang II tempatnya di Renteng, DPRD Provinsi di gudang III di Renteng juga, kemudian DPD dan DPR RI di gudang IV di Ketejer. “Setelah itu proses pengepakan akan dilakukan April,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kiriman formulir, seperti CI hingga formulir untuk pegangan di KPU. Namun, untuk semua logistik lain sudah lengkap, seperti kotak suara, bilik suara, amplop, spidol, lam, tinta, segel dan lainnya. Sedangkan, untuk kotak suara, saat ini sedang dalam proses perakitan di gudang IV bertempat di jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Ketejer. “Untuk penyimpanan kotak suara dilakukan di empat titik, pertama di gudang KPU, kedua dan ketiga di pertokoan Renteng dan ke empat di Ketejer,” tungkas Ketua KPU Loteng, Ahmad Fuadd. |dk