Pemerintah Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPJ Penggunaan APBD 2017

LOMBOK TENGAH,MP – Wakil Bupati (Wabuo) sampaikan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 Lombok Tengah. Jawaban itu disampaikan Wabup pada sidang paripurna yang digelar DPRD setempat, Jumat (6/7) di ruang sidang utama Kantor DPRD.
Sebelum memberikan penjelasan terhadap pemandangan umum masing-masing fraksi, Wabup, L.Pathul Bahri,S.Ip  menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi semua fraksi terhadap prestasi  pemerintah daerah yang telah berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-6 (enam) kalinya.
Opini WTP  itu lanjut Wabup mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan baik dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (sap) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan bahwa, setelah mencermati pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, sebagian  fraksi masih  memandang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang akan dibahas bersama sebagai laporan keterangan pertanggungjawan (LKPJ) atau laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (LPPD) bahkan ada yang secara jelas dan tegasnya menyebutnya LKPJ. “Sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 tetang pengelolaan keuangan daerah,  ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  merupakan dokummen pertanggungjawaban yang berisi tentang laporan keuangan pemerintah daerah yang  disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah diperiksa oleh BPK-RI,”jelasnya.
Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintah kabupaten lombok tengah tahun 2017 yakni yang berkaitan dengan pelaksanaan program, yang mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan, gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan indikator yang menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah,  dilaporkan secara detail dalam dokumen LKPJ, LAKIP dan LPPD yang telah sama-sama dibahas beberapa waktu yang lalu.  “Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum fraksi gerindra yang mengkritisi ranperda  ini tidak menyajikan akurasi data dan substansi indikator keberhasilan berupa indikator outcome dan impact dari setiap program dan kegiatan  yang dilaksanakan,”tandas Wabup.
Menjawab pandangan umum fraksi Golkar, Wabup menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi partai golkar sebagai motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi lombok tengah. Menjawab pertanyaan dari fraksi golkar, sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI, terdapat empat paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan.”Antara lain pekerjaan pembangunan dermaga apung selong belanak  yang mengalami keterlambatan penyelesaian oleh pihak rekanan selama 9 hari, akibat belum dilaksanakannya pemancangan tiang tegak dan koral sikat pada caseway sehingga dikenakan denda sebesar Rp.170.054,25 (seratus tujuh ribi lima puluh empat rupiah dua puluh lima sen-red),”ungakpnya.
Selanjutnya, keterlambatan penyelesaiakan relokasi puskesmas ganti pada dinas kesehatan mengalami keterlambatan selama 30 hari. Kemudian keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan neon box selama 50 (lima puluh) hari dengan nilai denda sebesar Rp.5.617.012,17 (lima juta enam ratus tujuh belas ribu dua belas rupiah  tujuh belas sen) dan yang terakhir,  keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan selama 50 hari sehingga dikenakan denda sebesar Rp.21.341.981,10 (Dua puluh satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah sepuluh sen).
Selanjutnya terang Wabup,  terdapat pula kelebihan pembayaran personel konsultan yang disebabkan oleh adanya konsultan yang melaksanakan satu pekerjaan dalam waktu bersamaan  atau jadwal pekerjaan yang overlap pada beberapa SKPD sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 45.715.398,43. rincian terlampir.
Kemudian,  terkait dengan  kekurangan volume pekerjaan lanjut Wabup, terjadi pada sebelas paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada 2 OPD senilai Rp.795.973.777,02, dan 4 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada 3 opd senilai Rp.61.768.219,78. “Atas kerugian daerah akibat  denda  keterlambatan pekerjaan , kelebihan pembayaran dan kekurangan volume tersebut telah ditindaklanjuti dengan  menyetorkan kerugian daerah senilai tersebut diatas ke kas daerah,”imbuhnya.
Sementara itu, fraksi gerakan indonesia raya hanya memberikan masukan dalam pandangan umunya, untuk itu disampaikan terimakasih atas masukan yang diberikan sebagai bahan perbaikan bersama.
Adapun fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Wabup menjelaskan kalau, perencanaan target pendapatan daerah, telah dilakukan melalui verifikasi bersama dengan SKPD pengeloala PAD. Namun diakui ada berbagai faktor yang mempengaruhi ketidakcapaian target tersebut seperti, kurang optimalnya pemungutan serta masih  manajemen pengelolaan PAD di SKPD.
Istilah beban lain-lain dalam laporan operasional, menunjukkan beban yang tidak termasuk dalam akun beban yang ada. Dan nilai untuk beban lain-lain tahun 2017 adalah nol rupiah. hal tersebut merupakan akun baku yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan. “Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari partai kedilan sejahtera, partai bulan bintang dan nurani perjuangan,”imbuhnya lagi.
Wabup selanjutnya, menyamapikan terimakasih atas masukan dari fraksi partai demokrat untuk mematangkan kajian dalam perencanaan pendaptan daerah. Pemerintah daerah melalui BAPPENDA telah melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap rencana pendapatan yang ditargetkan setiap tahun. “Kapasitas sdm merupakan bagian dari kapasitas skpd selain kapasitas sistem dan kapasitas kelembagaan yang kesemuanya saling terkait.  Untuk kapasitas sdm pemda telah mengirim beberapa aparatur pendapatan untuk mengikuti dilat diklay yang bersifat tehnis sebagai upaya untuk mengatasi masalah peningkatan pencapaian PAD,”terangnya.
Adapun jawaban untuk fraksi Persatuan Pembangunan, terkait pertanyaan soal pembangunan Dam Mujur, Wabup sampaikan bahwa pertanyaan tersebut telah beberapa kali disampaikan dalam berbagai pembahasan bersama DPRD. Sekali lagi pemerintah menginformasikan bahwa pembangunan dam mujur belum masuk dalam prioritas nasional pada dokumen perencanaan rencana kerja pemerintah pusat.
Berkaitan dengan kelangkaan pupuk dan gagal panen akibat kekeringan, telah dilakukan antsipasi kelangkaan pupuk melalui penyaluran pupuk bersubsidi dengan perincian  urea sebanyak 27.977 ton, sp36 4.792,11 ton, npk 8.017,17 ton, za 3.416,45 ton dan organik 1.130,7 ton. “Untuk mengurangi potensi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi ditingkat lapangan, saat ini sedang dilaksanakan program penebusan pupuk dengan menggunakan kartu tani,”paparnya.
Dan untuk antisipasi kekeringan dan gagal panen, terutama diwilayah Lombok Tengah bagian selatan, telah diupayak dengan memperbanyak intervensi program pembangunan dan atau rehabilitasi bangunan pengelolaan sumberdaya air, seperti pembangunan embung rakyat, cek dam dan jaringan irigasi tersier ditingkat desa, baik melalui sumber dana alokasi khusus (DAK) maupun dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), hal itu seklaigus menjawab fraksi Nasdem.
Selain itu lanjut Wabup, untuk kurangi tingkat resiko kerugian bagi petani, telah diluncurkan program nasional asuransi usaha tani, dimana petani hanya membayar premi sebesar Rp. 36.000,- untuk lahan budidaya satu hektar, sisanya sebsar Rp. 144.000,- disubsidi oleh pemerintah. dengan ikut serta dalam asuransi ini, petani yang mengalami gagal panen atau kekeringan dapat mengajukan kalaim sebesar Rp.6.000.000 per hektar. “Pemerintah daerah telah melakukan sosialisai yang cukup intensif kepada para petani melalui aparat penyuluh lapangan pertanian. penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi partai bulan bintang,”terangnya lagi.
Sementara terkait penetapan kepala sekolah yang belum definitive, dijelaskan Wabup kalau saat ini sedang dilakukanan pemetaan dan akan segera direalisasikan. Terkait dengan pembangunan dermaga apung, BPK telah melakukan audit dengan hasil rekomendasi pemeriksaan bahwa pihak ketiga mengembalikan nilai  akibat kekurangan volume dan denda keterlambatan.
Untuk fraksi  keadilan sejahtera Wabup sampaikan, dalam hal pemanfaatan aset daerah, setiap kerjasama dengan pihak ketiga selalu disertai surat perjanjian kerjasama berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah. Dalam perjanjian kerjasama diatur dan ditetapkan jumlah target PAD yang disepakati serta sanksi yang diberikan apabila tidak memenuhi kewajiban.”Apabila dalam pelaksanaan tidak memenuhi kewajiban maka dilakukan penerbitan surat teguran,”tandasnya.
Berikutnya Wabup memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi bulan bintang. Dimana pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan secara elektronik untuk meminimalisir intervensi berbagai pihak serta adanya transparnsi dalam evaluasi pengadaan barang dan jasa. bahkan lombok tengah menjadi referensi banyak daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Terkait  anggaran Bansos untuk BPJS,  pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran setiap tahun sebesar satu milyar lebih diluar kuota, dan realisasi pada tahun 2017 sebesar 78,83%, hal itu menunjukan bahwa pengalokasian anggran untuk pos tersebut telah cukup.
Sementara untuk pengembangan pariwisata yang kreatif untuk peningkatan pad telah dilakukan antara lain memperbanyak even seni dan budaya dan kuliner, serta mengembangkan atraksi wisata melalui pembentukan spot dan obyek wisata baru, pengembangan sport tourism  dan lainnya.
Sementara itu lanjut Wabup, dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik yang bebas dari pungutan liar, telah dibuat petunjuk teknis PPDB yang isinya tidak dibenarkan sekolah melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun terhadap peserta didik baru. Untuk peserta yang berasal dari masyarakat miskin dan kurang mampu telah diberikan quota 10% dari daya tampung dan bebas zona sekolah. “ Sehngga peserta yang berasal dari keluarga misikin masih dapat mengenyam pendidikan di semua jenjang pendidikan.  sekaligus menjawab pertanyaan fraksi partai persatuan pembangunan,”jelas Wabup.
Adapun jawaban untuk fraksi Nasdem, terkait peningkatan nilai aset memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan terutama bagi peningkatan ekonomi dan sosial. seperti aset infrastrukur jalan bagi perkenomian masyarakat, peningkatan prasarana kesehatan bagi pelayanan kesehatan masyarakat serta peningkatan kinerja aparatur.
Soal keinginan masyarakat untuk peningkatan status jalan dari jalan desa ke jalan kabupaten, harus memperhatikan beberapa aspek. Antara lain, usulan dari masyarakat, perlu mempertimbangkan dimensi jalan untul kelayakan sebagai jalan kabupaten, memepertimbangkan keterkaitan atau interkoneksi fungsi jalan agar memiliki nilai manfaat bagi social dan ekonomi. “ Dan yang terpenting adalah mempertimbangkan kesiapan pendanaan bagi pemeliharaanya yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,”pungkas Wabup. (ding)