LOMBOK TENGAH,MP – Seorang pelajar yang mengaku bersekolah disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lombok Tengah, berdebat dengan polisi saat distop, kamis (22/3) 2018, ketika melintas dijalan depan Bencingah Adiguna Praya Lombok Tengah.
Anggota Polisi dari Mapolsek Praya yang enggan disebutkan namanya itu, menyetop laju kendaraan pelajar berseragam pramuka itu karena tidak menggunakan helm dan suara kendaraan roda 2 yang dikenadarainya sangat keras.”Ternyata setelah kita stop dan periksa ia belum memiliki SIM. Selain itu kelengkapan fisik kendaraanya juga tidak ada, seperti spion dan lampu-lampu semua tidak ada, begitu juga nomor plat tidak ada,”katanya.
Apa yang dilakukan pelajar itu lanjut si polisi, jelas melanggar peraturan berlalulintas yang ada. Dan suara knalpot yang sangat bising dari kendaran tersebut dipastikan mengganggu orang lain. Apalagi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan wilayah perkantoran.”Ini tentu mengganggu kosentrasi orang-orang sekitar yang barangkali sedang bekerja dan itu juga sebuah pelanggaran. Maka anak tersebut akan dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya,”jelasnya.
Perdebatan dimulai saat polisi akan menggeret motor tersebut ke Mapolsek. Dengan berbagai alasan, si anak meminta agar semuanya diselesaikan dilokasi, namun pak polisi tegas nyatakan akan bawa masalah tersebut ke kantor polisi. “Tapi bapak kesulitan sekarang, bagaimana mau bawa motor ini ke kantor polisi sementara bapak sendirian dan bawa motor juga,”ujar si anak.
“Adek yang tunggangi motornya sendiri dalam kondisi mesin mati dan saya yang geret. Ayok, bisa kan begitu,”jawab si anggota polisi. Dan anak zaman now inipun pasrah dan membiarkan ia dan motornya digeret pak polisi. (ding)