Pol PP Cabut APK Paslon Gubernur dan Cawagub

LOMBOK TENGAH, MP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah akhirnya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kamis (22/2).

Berdasarkan pantauan Kanal NTB, satu persatu APK paslon gubernur yang sebelumnya masih terpasang rapi disejumlah titik di kota Praya diturunkan semua tanpa ada tersisa. Satu persatu dicabut, baik yang ada di papan reklame maupun di pohon.

Kasi Pengamanan dan Pengawalan (Panwal) Sat Pol PP Loteng, Wiyatmo Yudo mengungkapkan, penertiban APK dilakukan berdasarkn surat rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu Loteng, Rabu (21/2) kemarin. Sehingga atas koordinasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat ke lapangan melakukan penertiban. “Untuk saat ini kita tertibkan di Kota Praya dulu,” katanya.

Kemudian, setelah habis di Kota Praya, baru pihaknya akan menyisir ke setiap kecamatan dan desa. Kemudian, kapan akan dilakukan ke tingkat kecamatan dan desa, pihaknya tidak akan menunggu lama. Artinya, setelah habis di Kota dalam waktu-waktu dua hari ini, baru pihaknya lanjutkan ke Kecamatan dan desa. “Saat ini saja kita sudah amankan sekitar 60 APK,” ujarnya.

Kemudian, APK yang telah diamankan ini terang Wiyatmo, akan di inventaris terlebih dahulu di kantor, setelah itu baru akan diserahkan ke Panwaslu. “Intinya semua APK yang telah diamankan itu akan diserahkan ke Panwaslu,” jelasnya.

Sementara, target untuk menyapu bersih semua APK baik di tingkat kecamatan dan desa, ia katakan tidak berani pasang target. Tapi, intinya pihaknya secepatnya akan menertibkan semua APK yang ada. “Pokoknya kami akan tertibkan semua APK yang ada,” tungkasnya. |dk