LOMBOK TENGAH, MP – Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I NTB tanpa basa basi langsung melakukan penggusuran terhadap kadang ternak dan lapak-lapak warga yang berada di wilayah green belt bandungan Batujai, khususnya di wilayah Prapen kecamatan Praya.
Lurah Prapen, HL Samsul Hilal menjelaskan, sebelumnya memang BWS telah datang melakukan koordinasi tanggal 29 September lalu. Tapi kedatangannya itu, sifatnya hanya meminta untuk mengumpulkan warga yang berada di area tanah BWS dalam rangka pendataan dan penertiban. Sehingga, ketika itu pihaknya mengumpulkan warga di kantornya, disertai dari pihak BWS. Namun, perlu diketahui saat itu bukan dibahas soal penggusuran. Tapi, beberapa hari kemudian, BWS melakukan penggusuran kepada kandang dan lapak warga yang berada di kawasan green belt Bendungan Batujai. “Saya kaget. Tapi mau bagaimana lagi, karena itu juga lahan milik pemerintah,” terangnya.
Namun, yang disayangkan sebelumnya tidak ada surat secara formal atau pemberitahuan kalau akan dilakukan penggusuran. Malah surat datang setelah dilakukan penggusaran, yakni tanggal 2 Oktober kemarin, dengan alasan konservasi sumber daya air, menjaga kelestarian Bendungan Batujai dan akan menyelenggarakan penghijauan serta penanaman pohon di lokasi Green Belt Bendungan Batujai dalam rangka HUT PU yang jatuh tanggal 3 Desember. “ Disatu sisi kami mendukung program pemerintah, tapi kami juga menyayangkan program pemerintah itu, karena mau kemana lagi warga kami setelah dilakukan penggusuran,” ujarnya.
Sehingga, dari penggusaran, sekitar 100 rumah warga terkena dampak, belum lagi sejumlah kandang dan lapak yang dirusak. “Yang kena dampak dari penggusuran yakni Kelurahan Prapen dan Panji Sari saja,” ucapnya.
Sementara, Pelaksana BWS Nusa Tenggara I Supardi mengatakan, terkait dengan penggusuran warga itu sudah merupakan perintah dari Dirjen Kementerian PUPR. Dimana, lahan itu akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau green belt. “Sebenarnya ini merupakan penataan asset milik BWS,” terangnya.
Kemudian, soal pemberitahuan kepada semua warga yang terkena dampak, ia mengaku sudah layangkan surat pemberitahuan, bahkan ke semua intansi terkait juga. “Kami sudah layangkan surat pemberitahuan, kalau ada penertiban lahan milik asset BWS,” ujarnya.
Kemudian, titik-titik yang terkena dampak penertiban lahan tersebut, ia katakan hanya di Kelurahan Prapen saja. Karena di wilayah tersebut merupakan paling padat menggunakan lahan milik asset BWS. “Dalam penertiban ini pun tidak ada tali asih, Karena lahan itu merupakan lahan milik BWS,” tandasnya. |dk